
Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait banyaknya pertanyaan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), maka Tia Ningsih Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Selasa (21/4/2020) mengatakan tingkatan seperti APD level 1 digunakan oleh satgas Covid-19 yang ada di desa, mereka tidak perlu memakai APD lengkap, cukup memakai masker dan sarung tangan.
APD level 2 terdiri dari masker, sarung tangan, dan baju azmat ini dipakai pada saat petugas kesehatan mengambil sample darah. ”Sedangkan level 3 APD lengkap hanya dipakai petugas kesehatan yang memeriksa dan melayani pasien Covid-19 yang terpapar virus. Mereka harus memakai baju lengkap dan dipakai 2 lapis,” tegasnya.
Petugas kesehatan yang diperbantukan di perbatasan harus memakai alat pelindung diri seperti baju azmat untuk memeriksa masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lahat.
Pemeriksaan dilakukan petugas menyangkut suhu tubuh, namun tetap menjaga jarak (socyial distancing) menimal 1 meter.
Sementara itu, Gunaidi SSos, Kepala Puskesmas Perangai membenarkan bahwa pemakaian alat pelindung diri seperti Level 2 dan Level 3 hanya dipakai oleh tim kesehatan.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali


