Asap Pekat Mengepul di TPA Batu Bola Padangsidimpuan

0
541

Kliksumatera.com, SUMUT- Asap pekat dan kotor terlihat mengepul akibat terbakarnya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Batu Bola Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/03) sekira sore hari pukul 16.00 WIB.

TPA Batu Bola merupakan bukit sampah yang diangkut dari berbagai penjuru Kota Padangsidimpuan dan ditumpuk oleh Pemkot Padangsidimpuan melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Tumpukan sampah tersebut sudah bertahun -tahun berserakan hingga ke jurang lahan tanpa ada proses penyortiran maupun penanganan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan melalui Sekretarisnya Faisal saat dihubungi wartawan melaporkan kejadian banyak asap kotor mengepul di lahan TPA Batu Bola, dirinya tidak begitu kaget seolah kejadian tersebut sudah hal yang biasa.

“Di bawah tumpukan sampah yang sudah lama itu ada titik api, kalau musim kemarau api akan membakar sampah. Mobil tangki air kita sering menyiramnya agar tidak menjalar lebih besar lagi,’’ ujarnya.

Jika kita searching tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari menghirup asap dari pembakaran maka kita akah dihadapkan dengan berbagai penyaki yang ditimbulkan.

Seperti yang diulas pada laman https://www.google.com/amp/s/www.brilio.net/amp/news/7-bahaya-menghirup-asap-sampah-bahaya-asap-sampah-1506086.html, setidaknya ada 7 bahaya menghirup asap sampah.

Dari keterangan laman tersebut menerangkan bahayanya dapat menyebabkan kanker, masalah seperti asma, bronkitis, detak jantung tak beraturan, bahkan sampai serangan jantung. Selain itu bisa menyebabkan ganguan sistem pernapasan, jantung, iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, sakit kepala, mual, sampai merusak kinerja hati, ginjal, dan sistem syaraf pusat.

“Terkesan penanganan sampah di TPA Batu Bola yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah selama ini belum memenuhi kaidah Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar D.K Pribadi dari Pemerhati Pelayanan Publik dan Otoritas Penyelenggara Negara (Pelopor) kepada wartawan.

Beliau juga berharap agar Walikota Padangsidimpuan agar secepatnya untuk membenahi penanganan sampah yang sudah berlarut-larut sehingga tidak menimbulkan polusi udara dan pencemaran lebih lama lagi.

Laporan : Ahmad Mubin Lubis

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here