Kliksumatera.combMuratara -SE
Asisten PT Dendi Marker Inda Lestari (DMIL ) Insial JN Membuat Mengeluarkan Surat Peringatan ke Dua Untuk karyawan nya karena Di Tudu membuang janjangan ke semak semak , Namun ironisnya JN tidak melihat karyawan nya membuang buah janjangan itu ,hanya karena perasaan curiga saja dan tidak terbukti.

PT Dendi Marker Inda Lestari (DMIL) yang terletak Di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sum -sel) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, sangat miris apa yang telah Di lakukan Asisten nya JN terhadap beberapa karyawan nya karena di duga beberapa faktor yang menjadi sorotan,di antaranya Tudduhan yang sedikit tidak berdasar ,seperti tuduhan membuang janjangan ke dalam semak semak, membuat surat pengunduran diri secara sepihak Tampa kompromi,serta di duga ada unsur penandatanganan surat pengunduran diri dan perjanjian yang di buat secara sepihak oleh Asisten JN Rabu 25/3/2026.
Menurut informasi yang di himpun ada tiga orang karyawan PT DMIL yang di berikan surat perjanjian sekaligus pengunduran diri yang di tulis tinta biasa oleh Asisten yang berinisial JN , setelah itu mereka Di wajibkan untuk menandatangani surat tersebut, untuk penandatanganan surat tersebut Asisten sendiri yang mangatarkan ke lahan tempat karyawan bekerja .
,”ya masing masing kami ber tiga dapat surat perjanjian dan sekaligus pengunduran diri, surat yang kami terima bertuliskan tangan dan suda di tempelkan materai, kemudian kami di suru menandatangani surat itu , kami kan terkejut bisa bisa nya kami di suru tanda tangan surat yang belum perna kami baca sebelum nya .
,”Teman saya yang dua nya suda menandatangani surat tersebut namun saya Belum karena saya mau menanyakan dulu sama asisten saya , karena yang menulis surat perjanjian dan pengunduran diri itu seharusnya kami atau saya selaku karyawan na kokbisa asisten yang mengarang semua poin poin perjanjian dan pengunduran diri saya ,” jelas Narasumber sebagai karyawan aktif PT DMIL.
Kemudian saat Di jumpai wartawan di kantornya Asisten perusahaan PT Dendi Marker Inda Lestari (DMIL) Mengakui Bahwa yang seharusnya Membuat surat perjanjian dan pernyataan pengunduran diri itu bukan la dia tapi karyawan itu sendiri JN mengakui bahwa dia hanya membantu tapi sebenarnya seharusnya bukan dia yang membuat surat tersebut .
,”ya saya mengakui sebenarnya yang menulis surat perjanjian Serta pengunduran diri seharusnya bukan saya tapi saya membantu ,namu saya siap memahami Surat ini setelah menejer dan humas saya masuk bekerja ,”kata JN asisten PT DMIL.
Dalam penulisan Surat perjanjian sekaligus pengunduran diri yang di buat oleh asisten PT DMIL JN berkesimpulan di duga ada unsur unsur tersendiri , yaitu pemaksaan penandatanganan surat sepihak supaya bertambah Sp , serta ada unsur pemecatan karyawan Di luar UU ketenagakerjaan .
(Jun)

