Kliksumatera.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi penggunaan dana desa. Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp60 triliun untuk dana desa.
Jokowi mengatakan, Rp 60 triliun bukan jumlah sedikit. Menurutnya, jumlah itu dapat menjadikan sebuah desa berkembang bila terserap dan dimaksimalkan dengan baik. Sebaliknya, kepala desa dapat menjadi tersangka apabila tidak menggunakan pengelolaan yang baik.
“Saya nanti ke desa bapak-bapak tidak sendirian loh. Saya akan bawa KPK,” ujar Jokowi sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah 2019 di Istana Negara, Jumat (25/5).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan para kepala desa yang hadir, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Jokowi menuturkan, ke daerah tak hanya dilakukan sesekali. Ia menegaskan, dirinya selama ini dan akan terus sering berkunjung ke daerah untuk mengecek pengelolaan dan pengetahuan warga mengenai dana desa yang diterima.
Ia menginstruksikan para kepala desa harus memberi tahu dan menyosialisasikan dana desa yang diterima, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya. Detail penggunaan juga harus diinformasikan kepada warga.
“Aparat pengawasan, betul ini (dana desa) diawasi agar nanti ada outcome yang baik,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar dibuat sistem atau aplikasi keuangan desa yang simpel untuk mempermudah kepala desa mengelola anggaran dan penyerapan lebih baik.
Sistem keuangan desa, kata Jokowi, sangat penting untuk segera diimplementasikan sehingga ada transparansi konkret tidak hanya ditulisan tapi di lapangan juga kelihatan.
“Yang sederhana, jangan berlembar-lembar, gampang dicek. Enggak usah laporan bertumpuk tapi duitnya juga hilang untuk apa laporan itu untuk apa enggak ada gunanya,” kata Jokowi.
Laporan : Nasir/CNN
Posting : Imam Ghazali
Awasi Dana Desa, KPK Turun Ke Desa-Desa
Kliksumatera.com- Presiden Joko Widodo bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi penggunaan dana desa. Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp60 triliun untuk dana desa.
Jokowi mengatakan, Rp 60 triliun bukan jumlah sedikit. Menurutnya, jumlah itu dapat menjadikan sebuah desa berkembang bila terserap dan dimaksimalkan dengan baik. Sebaliknya, kepala desa dapat menjadi tersangka apabila tidak menggunakan pengelolaan yang baik.
“Saya nanti ke desa bapak-bapak tidak sendirian loh. Saya akan bawa KPK,” ujar Jokowi sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah 2019 di Istana Negara, Jumat (25/5).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan para kepala desa yang hadir, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Jokowi menuturkan, ke daerah tak hanya dilakukan sesekali. Ia menegaskan, dirinya selama ini dan akan terus sering berkunjung ke daerah untuk mengecek pengelolaan dan pengetahuan warga mengenai dana desa yang diterima.
Ia menginstruksikan para kepala desa harus memberi tahu dan menyosialisasikan dana desa yang diterima, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya. Detail penggunaan juga harus diinformasikan kepada warga.
“Aparat pengawasan, betul ini (dana desa) diawasi agar nanti ada outcome yang baik,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar dibuat sistem atau aplikasi keuangan desa yang simpel untuk mempermudah kepala desa mengelola anggaran dan penyerapan lebih baik.
Sistem keuangan desa, kata Jokowi, sangat penting untuk segera diimplementasikan sehingga ada transparansi konkret tidak hanya ditulisan tapi di lapangan juga kelihatan.
“Yang sederhana, jangan berlembar-lembar, gampang dicek. Enggak usah laporan bertumpuk tapi duitnya juga hilang untuk apa laporan itu untuk apa enggak ada gunanya,” kata Jokowi.
Laporan : Nasir/CNN
Posting : Imam Ghazali