Kliksumatera.com, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membantah tuduhan bahwa mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo mundur dalam demonstrasi yang rencananya digelar pada 11 April 2022 di Istana Negara, Jakarta.
Tuduhan itu banyak dilontarkan di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan “Turunkan Jokowi dan kroninya”.
Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. “Belum ada poster aksi yang kami keluarkan,” kata Kaharuddin kepada Media Kamis (7/4/2022).
Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa.
Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana. “Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun,” ujar Kaharuddin. “Poster-poster yang beredar itu poster-poster liar. Kita tidak bisa mengatur semuanya. Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah,” jelasnya.
Bawa 6 tuntutan
BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER
Kaharuddin menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022. “Betul, Mas. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini,” kata Kaharuddin.
Tuntutan pertama BEM SI adalah mendesak Jokowi untuk bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Laporan : Yudi/Rilis
Editing : Imam Ghazali