Bawa Shabu, Anak Bawah Umur Ini Diamankan Tim Cobra Polres Lamut

0
411

Kliksumatera.com, LAMPUNG- Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka masih bawah umur tersebut berinisial DJ (17) langsung diamankan anggota Satres Narkoba di Jalan Raden Intan Kotabumi, tepatnya di Gang Singamata II Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Ya benar ada, satu orang tersangka yang masih remaja, dia diamankan kemarin sore, sekira pukul 16.30 WIB,” kata Andri, Rabu (2/10/19).

Ditambahkan Andri, pelaku diamankan, karena diduga sebagai salah seorang penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Setelah diamankan, tersangka selanjutnya diamankan di Satres Narkoba berikut barang bukti yang diamankan dari tersangka untuk proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan bersama tersangka berupa, satu buah bungkus paket shabu dan uang tunai sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah,” tandasnya.

Laporan : Apriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here