Kliksumatera.com, MURATARA- Sampai saat ini masih belum ada titik terang antara Kepala SDN 2 Desa Sukamenang dengan Badan Peneliti Independen (BPI) Muratara terkait dugaan SPJ dana BOS.
Muhammad selaku Ketua BPI Muratara sangat berambisi untuk memberi efek jera, bukan hanya kepada kepsek tertentu saja tapi juga bagi setiap PNS yang curang dan tidak transparan dalam mengelola anggaran dari pemerintah. “Berkas pengaduan kami sudah mendapat respon dari ketua umum kami di Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya, Sabtu (22/8/2020).
Bahkan BPI Sumsel minta agar BPI Muratara segera melengkapi data dan mengantarkan berkas dugaan penyalahgunaan SPJ yang dimaksud itu ke Kejari Lubuklinggau paling lambat Senin (24/8/2020) besok.
”Karena itu, kami akan segera memaksimalkan data yang ada agar berkas laporan kami lengkap dan Senin besok bisa kami serahkan ke Kejari Linggau,” tandas Muhammad.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali