Berat Tas Jemaah Haji Banyuasin Maksimal 17 Kg

0
343

Kliksumatera.com, BANYUASIN — Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah segera melaksanakan penimbangan tas jemaah Calon Haji (JCH) yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekah pada 21 Juli 2019 mendatang.

Penimbangan tas jemaah ini disampaikan langsung Kasi PHU H. Ganda Riawan di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin H. M. Arkan Nurwahiddin pada pelaksanaan apel pagi rutin (16/07) ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin.

‘’Terhitung hari Selasa ini seluruh jemaah mengumpulkan tasnya guna dilaksanakan penimbangan oleh petugas dan pada Jumat tanggal 19 Juli akan diantar ke Asrama Haji Palembang,” ujar Ganda Riawan sembari menambahkan bahwa informasi resminya perlu diketahui pengumpulan oleh jemaah masyarakat Banyuasin.

Pada 20 Juli kata dia, seluruh jemaah Banyuasin 194 orang segera masuk Asrama Haji Palembang dan akan dilepas Bupati Banyuasin H. Askolani, seluruh FKPD, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin H.M. Arkan Nurwahiddin.

Konfirmasi Kasi PHU H. Ganda Riawan menjelaskan bahwa berat isi tas sesuai juknis ketentuannya maksimal adalah berat Tas besar waktu berangkat 17 kg dan berat tas kecil adalah 7 kg dan saat pulang maksimal 32 kg.

“Kelebihan berat akan segera dikurangi isinya dan hanya yang diperkenankan ataupun diperbolehkan yang penting penting saja masuk pemeriksaan petugas bandara embarkasi Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, semua tas jemaah sudah dilaksanakan pemberian kode gunanya untuk pembeda hingga memudahkan identitas kerja Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) yang sudah dibentuk oleh Panitia Pemberangkatan di Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin.

Laporan : Nasir
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here