Beredar Kabar, Kabid dan Kasi yang Menaungi Awak Media Usul Move on dari Jabatan

0
184

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Beredar kabar dua Pegawai Kominfo Kota Pagaralam (FK) dan (SO) mengusulkan pindah untuk posisi jabatannya sebagai kepala bidang (Kabid) Bidang Kehumasan dan Sumber Daya serta Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi.

Selaku Kepala yang membidangi dan sekaligus seksi Kehumasan dalam layanan informasi pemerintah Kota Pagaralam, pekerjaan tersebut tentu berurusan langsung dengan sejumlah wartawan di Kota Pagaralam.

Sejumlah wartawan yang sedang berada di Kantor Dinas kominfo Kota Pagaralam pada Jumat pagi 22/09/23, tentu agak sedikit terkejut dengan informasi yang beredar.

Saat beberapa awak media hendak menjumpai kabid dan kasi yang bersangkutan, hanya terlihat beberapa siswa-siswi yang melakukan praktik kerja industri (Prakerin/magang) di dalam ruangan yang biasanya digunakan tempat untuk bercengkrama maupun koordinasi tentang kegiatan publikasi serta pembahasan order advetorial.

Salah seorang Pegawai Kominfo yang bisa dihubungi via Handphone (SO) membenarkan akan perihal tersebut. “Itu hanya permasalahan di internal kami,” jawab SO singkat.

Secara terpisah Kepala Dinas Kominfo Kota Pagaralam Reni Marnilam saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media menyebutkan untuk permasalahan pemindahan posisi jabatan itu bukan ranah dirinya sebagai Kepala Dinas Kominfo.

“Nah yang itu urusannya bukan di sini, urusannya ada di BKPSDM, karena itu bukan wewenang kita, karena untuk pengajuannya bukan di kita, ame kendak aku (harapan saya) posisi jabatan di sini harus lengkap, karena hal ini juga menyangkut tentang kegiatan pemberitaan, untuk lebih jelasnya coba koordinasikan ke pihak BKPSDM,” ungkap Kadis.

Untuk mengecek informasi tersebut, sejumlah awak media mendatangi Kantor BKPSDM Kota Pagaralam, namun petugas yang membidangi tentang hal tersebut sedang tidak berada di tempat kerja mereka, ungkap pegawai yang ada di kantor tersebut.

Menurut Kepala BKPSDM Ali Akbar Fitriansyah saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh media ini menerangkan, sejauh ini belum ada proses yang dilakukan. “Usul keluar dari sana berarti mengundurkan diri dari jabatan, tetapi sejauh ini belum ada proses,jika ada perubahan posisi jabatan mekanisme mesti lewat pelantikan, memang benar ada usulan dari yang bersangkutan, namun saat ini belum ada proses, mereka masih pada posisi yang sama,” tegas Ali Akbar.

Laporan : 09–Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here