Berkali-Kali Fitri Rawat Inap di Rumah Sakit tetap Tenang berkat JKN

0
164

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Fitri Yulianti (39) yang akrab disapa Fitri merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah lama menjadi peserta JKN. Selama menjadi peserta JKN, Fitri dan Keluarga kerap kali menggunakan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga harus rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Saat ditemui tim jamkesnews ketika sedang dirawat inap di Rumah Sakit Pertamina Palembang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN. Diceritakannya bahwa malam hari ketika kami tengah menemani anak-anak bermain, saya tiba-tiba deman dan menggigil, seketika saya mengkonsumsi obat penurun panas, namun sakit tak kunjung reda dan langsung dilarikan suami ke IGD Rumah Sakit Pertamina. Benar sekali setelah diperiksa oleh dokter yang menangani saya dinyatakan menderita sakit tipes dan diharuskan rawat inap. ”Tidak hanya ini, saya dan anak saya telah berapa kali menerima pelayanan rumah sakit di antaranya ketika saya melahirkan dan anak saya sakit panas tinggi. Semua pelayanan kami terima dengan baik, tanpa adanya iur biaya,” jelas Fitri, Kamis (22/12).

Selama menjadi peserta JKN tidak ditemui kendala dalam penggunaannya, saya mendapat layanan sesuai dengan hak saya sebagai peserta dan dengan adanya kartu digital dari Aplikasi Mobile JKN kami tidak perlu membawa kartu JKN lagi, karena cukup dengan menunjukan kartu digital di Aplikasi Mobile JKN seketika kami dilayani.

Lebih lanjut Fitri menambahkan bahwa aplikasi Mobile JKN yang telah lama diunduhnya ini menawarkan berbagai macam kemudahan, mulai dari adanya kartu digital, pelayanan kesehatan online, pendaftaran peserta, hingga pendaftaran pelayanan online. Apalagi pascapandemi seperti sekarang ini penggunaan aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk membatasi diri dari kontak fisik dan kerumunan. ”Penggunaan aplikasi ini sangat membantu. Saya sangat terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan aplikai ini dan dengan adanya aplikasi Mobile JKN tersebut kami tidak perlu repot-repot lagi harus tatap muka dan mengantre lama di FKTP, kami dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu lewat aplikasi Mobile JKN,” tutup Fitri.

Laporan : Yudi/Rilis
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here