Bid Tik Persatukan Polda Sumsel Melalui Campus Area Network (CAN)

0
115

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Di era sekarang, setiap instansi berlomba-lomba untuk menerapkan Teknologi Informasi, begitupun Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk di tingkat Polda Sumsel, Bid TIK Polda Sumsel menjadi leading sektor dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Salah satu Ilmu Teknologi Informasi adalah jaringan komputer. Jaringan Komputer mempunyai beberapa jenis jaringan yang dikelompokkan sesuai dengan cakupan wilayahnya. Diantara jenis-jenis jaringan tersebut meliputi LAN, MAN, WAN, dan juga CAN.

Bid TIK Polda Sumsel saat ini sedang mengembangkan Campus Area Network (CAN). Apa yang dimaksud dengan CAN tersebut?

Kabid TIK Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan menjelaskan, CAN adalah singkatan dari Campus Area Network yang merupakan gabungan dari beberapa jaringan komputer lokal (LAN) yang terinterkoneksi pada area tertentu. “CAN atau yang juga disebut sebagai Corporate Area Network dan Controller Area Network memiliki jangkauan yang lebih besar dari LAN karena menjangkau beberapa gedung yang ada pada suatu wilayah tertentu. Jaringan ini dikembangkan oleh Bid TIK Polda Sumsel dengan tujuan untuk menghubungkan komputer-komputer yang ada pada setiap gedung di Mapolda Sumsel. Fungsi dari pemasangan CAN adalah supaya setiap komputer yang ada dalam wilayah tersebut bisa saling berkomunikasi, sehingga memudahkan untuk melakukan pertukaran data,” ujarnya.

Kombes Rio mengungkapkan, manfaat Pengembangan CAN di Mapolda Sumsel bertujuan untuk menjaga keamanan komunikasi data dan tentu saja kecepatan dalam hal pertukaran data antarkomputer yang ada dalam jaringan CAN tersebut. “Pengembangan Jaringan CAN oleh Bid TIK polda Sumsel ini bertujuan untuk mendukung kegiatan komunikasi antar Satker yang ada di Mapolda Sumsel, memberikan fasilitas penyebaran informasi dari dalam ataupun luar secara cepat dan akurat, dan terakhir adalah meningkatkan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen di lingkungan Mapolda Sumsel,” terangnya.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here