BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dari Tiga Tempat Penangkapan

0
331

Kliksumatera.com, PALEMBANG- BNNP Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu dari tiga tempat penangkapan. Yakni dari daerah Dwikora Palembang, Jembatan Musi IV, dan Depan Polsek Betung Banyuasin.

Banyak barang bukti yang dimusnahkan dari tangan MA di Dwikora Palembang adalah seberat netto 25,046 gram dengan tersangka MA umur 40 tahun warga Jalan Bidayu Pintu 3 RT 05 Nomor 3 Kavling Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam Provinsi Riau. Ini merupakan jaringan Batam Palembang. Tersangka MA membawa barang jenis sabu dari Batam ke Jambi dengan tujuan Palembang untuk diantarkan kepada seseorang yang ada di Palembang dengan upah 2 juta rupiah dan pelaku sempat tidur di Masjid Agung. Setelah dari Masjid Agung pelaku langsung ke Dwikora. Tiba di Dwikora pelaku ditangkap oleh BNNP Sumsel. Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2019 pukul 13.00 WIB.

Sedangkan di Jembatan Musi IV Palembang dengan tersangka Jhoni alias Jon dan kawan-kawan dengan barang bukti yang diamankan sabu yang dibuat 10 bungkus plastik bening, berat bruto kurang lebih 1000 gram. Dan tersangka merupakan jaringan Rustam di Palembang. Barang yang dibawa Jhoni untuk diantarkan ke Abu Sovian setelah melakukan kontak melalui handphone dengan yang lainnya. Pada hari hari Minggu tanggal 3 Maret 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.

Sedangkan Zu 20 tahun warga Dusun Keude Desa Gampong Keulilee Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh dan DE 40 tahun warga Karta Winangun perumahan Village No. 35 RT 34 RW 05 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame Kota Palembang. Mereka berdua merupakan jaringan Medan Palembang. Tempat penangkapan Jalan Lintas Sumatera depan Polsek Betung Kabupaten Banyuasin pada hari Minggu tanggal 17 Februari 2019 pukul 22.30 WIB. Barang bukti sabu-sabu dengan berat Netto 2 kg. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan seluruhnya lebih kurang 3 kg di Gedung BNNP Sumsel.

Demikian Pers Releas Senin (8/04/2019) yang dihadiri Kejati, Kejari, Kabid Narkoba Polda Sumsel, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Forensik Mabes Polri di Gedung BNNP Sumsel Palembang.
Menurut Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi oleh AKBP Agung Sugiyono Kabid Pemberantasan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi BNNP Sumsel kepada publik sekaligus menghindari dari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here