Boikot Produk Zionis Yahudi, Perlukah Peran Negara?

0
22

Oleh : Miatha D. Koswara (Aktivis Dakwah)

Aksi kekejaman Zionis Yahudi kepada rakyat Gaza, Palestina merupakan tindak penjajahan yang sejatinya harus dihapuskan dari muka bumi ini. Banyaknya korban dari perempuan hingga anak-anak membuat murka umat muslim di seluruh dunia. Bahkan fasilitas umum seperti rumah sakit dan masjid pun dihancurkan oleh Zionis Yahudi.

Berdasarkan berita yang dilansir dari NU Official (nu.or.id), hingga Hari Rabu (15/11/2023) warga Palestina yang syahid mencapai 11.320 orang di antaranya 4.650 korban meninggal merupakan anak-anak, sementara 3.145 lainnya adalah wanita, sementara 29.200 lainnya terluka.

Hal ini memicu kecaman dari masyarakat muslim dunia, termasuk Indonesia. Salah satu respon yang diberikan adalah dengan adanya gerakan boikot produk dan komoditas yang berafiliasi pro Zionis Yahudi karena diyakini memberikan sokongan dana untuk agresi militer ke Palestina.

Bahkan baru-baru ini MUI mengeluarkan fatwa keharaman membeli produk yang pro terhadap zionis Yahudi Israel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023.

Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Zionis Yahudi hukumnya adalah wajib. Banyak umat Islam yang menyambut positif seruan boikot ini.

Masyarakat juga saling berbagi daftar produk yang diboikot, juga menginformasikan produk substitusinya. Ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina dari penjajahan Zionis Yahudi.

Gerakan boikot produk Pro Zionis Yahudi sebenarnya menunjukkan bahwa umat muslim sungguh ingin bersatu dalam membebaskan Palestina. Umat muslim meyakini bahwa persatuan umatlah yang mampu menghentikan penjajahan. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan hanya oleh individu maupun kelompok masyarakat, tetapi membutuhkan kekuatan yang lebih besar, yaitu peran Negara melalui kekuatan politik dan militer yang dimilikinya.

Peran Negara sebagai Junnah (Perisai)

Islam memandang wilayah kaum muslim adalah wajib dipertahankan. Islam juga menyerukan bahwa membela muslim yang teraniaya apalagi terjajah adalah suatu kewajiban. Seruan boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan, karena negara lah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat. Tidak cukup itu saja, negara harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Palestina begitu istimewa bagi umat muslim. Palestina merupakan tanah Syam yang penuh keberkahan, sebab banyak Nabi yang lahir di sini. Tentu saja yang paling utama bahwa disana terdapat Masjid al-Aqsha. Masjid ini merupakan kiblat pertama kaum Muslim dan tempat singgahnya Rasulullah dalam perjalanan Isra Mi’raj.

Setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sebagai sang junnah (perisai) pada 1924, Al Quds kiblat pertama umat Islam kembali terjajah. Umat Islam tidak bisa berharap pada negara-negara bangsa untuk mengirim pasukan membebaskan Palestina. Umat juga tidak bisa berharap pada organisasi internasional, seperti PBB dan OKI, yang sampai saat ini hanya diam membatu.

Terlihat bahwa entitas Yahudi ini menjadi kuat karena disokong oleh kekuatan besar. Karena itu sudah seharusnya Palestina pun didukung oleh kekuatan besar dari kaum Muslim. Jika Barat yang kafir bersatu membela entitas Yahudi, mengapa para pemimpin Dunia Islam hanya diam dan hanya mengecam belaka tanpa ada aksi yang nyata?

Umat saat ini hanya bisa melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi. Namun, boikot bukanlah solusi hakiki. Solusi hakiki atas penjajahan Yahudi adalah jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi yang itu adalah tugas pemimpin muslim sebagai Perisai bagi Umat Islam.

Sudah saatnya, pemimpin di negeri muslim menjawab kemuliaan panggilan jihad di negeri Palestina dengan memutus kerjasama politik ekonomi dengan negara Pro Zionis Yahudi, dan bersatu padu mengirimkan tentara untuk bersama-sama membebaskan Palestina.
Wallahu’alam bishawwab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here