Oleh: Tri Rahayu STP
Seruan boikot terhadap semua produk Perancis, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru bernama Samuel Paty (47), ia tewas setelah kepalanya dipenggal usai mengajar di kelas sejarah dan geografi. Paty dihabisi setelah ia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Menurutnya, membahas kartun karya Charlie Hebdo, dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. Ungkapan ini menuai kecaman terutama dari kalangan kaum muslimin.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mendukung kebebasan berekspresi terkait kontroversi kartun Nabi Muhammad SAW di negaranya. Macron berargumen bahwa prinsip negaranya adalah mendukung kebebasan berpendapat. Macron juga mengatakan, menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai kartun bukan hal yang salah.
Ucapan Macron dikritik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ia menyebut kesehatan mental Macron perlu diperiksa serta menginisiasi ajakan boikot produk-produk Prancis. Ajakan Erdogan lantas direspons oleh warganet dari Arab maupun Indonesia yang menyerukan boikot untuk produk-produk Prancis lewat sosial media.
Para aktivis di media sosial menyerukan berbagai tagar seperti #Boycottfrance, #Boycott_French_products, #ProphetMuhammad. Tak hanya di media sosial, isu boikot produk-produk Prancis pun diserukan oleh para pemimpin negara-negara Islam.
Di Kuwait, beberapa jaringan supermarket mulai mengeluarkan semua produk Prancis dari rak sebagai bentuk aksi protes. Di Qatar, Alwajba Dairy Company, dan Almeera Consumer Goods Company mengatakan mereka akan memboikot produk Perancis dan akan memberikan alternatif lain.
Kampanye lain juga dilaporkan di Yordania, Palestina hingga Israel. Universitas Qatar juga bergabung dalam kampanye boikot, mengumumkan bahwa mereka memutuskan untuk menunda Pekan Budaya Prancis sebagai protes atas penghinaan anti-Islam.
Di Indonesia, tepatnya di Kota Medan, Surabaya, Jakarta, dan beberapa kota lainnya mengadakan Aksi Bela Nabi sebagai bentuk kemarahan kaum muslimin ketika Nabinya dihina.
Dari pernyataan Emmanuel Macron menunjukkan bahwa kebencian barat terhadap Islam dan kaum muslimin tidak akan pernah berhenti. Serta perang peradaban akan terus terjadi. Sehingga umat islam harus sadar dan bersatu melawan kezoliman ini. Pemboikotan terhadap produk Prancis tidak akan menghentikan total penghinaan berulang terhadap Rasulullah, kecuali diiringi boikot terhadap produk pemikirannya yaitu HAM, sekularisme-liberalisme, demokrasi dan kapitalisme. Produk inilah yang sejuta kali lebih berbahaya dibanding produk yang lainnya.
Sementara penguasa muslim tidak mampu berbuat banyak. Mereka hanya mampu mengecam dan boikot produk negara penghina Nabi. Tidak bisa dipungkiri bahwa di balik semua kejadian yang memantik amarah umat islam di seluruh dunia ini adalah bagian dari islamophobia.
Penyebab utama islamophobia terus bergulir adalah sekulerisme yang merupakan akidah dari ideologi kapitalisme. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga melahirkan kebebasan berekspresi (bertingkah laku). Kebebasan berekspresi inilah yang menciptakan kesempatan untuk menghina Islam dan kekasih Allah SWT.
Sekularisme pula yang menjadi akar permusuhan terhadap islam dan kaum muslimin. Karena sekulerisme tidak menginginkan islam bangkit di tengah-tengah masyarakat, sehingga mereka membangun kebencian terhadap Islam.
Umat Islam membutuhkan khilafah untuk total membungkam mulut kebencian perancis dan seluruh imperialis Eropa. Negara khilafah yang akan memberi pelajaran setimpal terhadap para penghina Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, penghinaan terhadap Rasulullah SAW hanya mampu dibumihanguskan ketika umat memboikot sekularisme dan menyatukan negeri-negeri Islam di bawah naungan Khilafah.
Sejumlah riwayat menceritakan dengan tegas dan jelas tentang sikap para Sahabat sekaligus Khalifah terhadap penghina Nabi Saw, antara lain, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah Saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud rahimahullah. Dan kisah ini juga diriwayatkan oleh An-Nasai, Al-Hakim, Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi dan Abu Yala rahimahumullah
Lalu, Khalifah Umar bin Kaththab ra yang terkenal sebagai Sahabat Nabi SAW tegas juga pemberani. Sebagai Khalifah yang adil beliau pernah mengatakan, barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!
Inilah sikap para penguasa Islam dalam Khilafah membungkam negara bebal penghina Nabi. Tentu tidak ada satu pun yang berkutik di hadapan Khalifah dan kekuatan Khilafah. Berbeda kondisinya di saat tidak ada Khilafah, para penguasa Muslim hanya mampu memberikan kecaman dan boikot barang-barangnya. Maka sudah seharusnya mengembalikan kemuliaan Islam dengan menegakkan Khilafah.
Dalam Khilafah keberadaan multikultur dalam masyarakat Islam terjaga dengan harmonis. Hal ini karena Allah SWT berfirman, Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam (QS Al Baqarah [2]: 256).
Itulah yang menjadikan nonmuslim aman hidup dalam Daulah Islam. Meskipun demikian, kepada mereka tetap disampaikan dakwah Islam lewat penerapan syariat Islam dalam negara sehingga mereka merasakan keagungan Islam.
Khilafah menerapkan aturan bahwa warga negara Daulah Islam yang non-Muslim disebut dzimmi, yang berarti mendapat perlindungan dan keamanan. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan, dan harta benda mereka. Sebagai warga negara Daulah, mereka berhak memperoleh perlakuan yang sama.
Khilafah berhasil menjaga kerukunan antarumat manusia tetap berada dalam batasan syariat. Memanusiakan manusia, tercipta keharmonisan hidup berdampingan antarpemeluk agama. Segala bentuk kebencian dan perlakuan keji minim terjadi, karena Khalifah menegakkan keadilan dan menjamin keamanan. ***