Kliksumatera.com, MURATARA- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Repuplik Indonesi (BPI KPNPA RI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melaporkan enam Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kabupaten Muratara ke Inspektorat, Rabu (14/7/2021).
Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara, Muhammad Betan mengatakan, pihaknya kembali melaporkan enam Kades dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) ke Inspektorat Kabupaten Muratara.
“Hari ini kita kembali melaporkan 6 Kades ke Inspektorat, setelah beberapa hari lalu kita sudah melaporkan salah satu Kades atas kasus yang sama,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Menurut pengamatannya, banyak DD dan ADD disalahgunakan oleh oknum Kades terutama pada kegiatan pembangunan. “Banyak sekali kita temukan bangunan di desa yang sudah rusak terutama bangunan jalan padahal anggarannya tidak sedikit,” ujarnya.
Ia berharap kepada Inspektorat Kabupaten Muratara untuk segera memanggil dan memeriksa para oknum Kades tersebut. “Harapan kami Inspektorat sesegara mungkin memanggil Kades yang telah kami laporkan,” harapnya.
Ia menyebut, tidak hanya ini saja Kades yang bakal dilaporkan, tidak menutup kemungkinan ada Kades lain lagi akanĀ dilaporkan ke Inspektorat Muratara.
“Tunggu tanggal mainnya, sekarang kita lagi menyelidiki beberapa Kades yang ada di Muratara,” tegasnya.
Sementara itu Deswa, staf Inspektorat Kabupaten membenarkan jika BPI Muratara melaporkan enam Kades ke Inspektorat. ”Ada 6 laporan BPI yang kita terima hari ini,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
PostingĀ : Imam Ghazali