Kliksumatera.com, BANYUASIN— Warga Desa Tanjung Sari Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, sangat diresahkan dengan adanya keberadaan tempat Penangkaran Buaya, yang diduga milik keluarga Tionghoa. Tempat Penangkaran Buaya ini, selain tidak ada penjagaannya, dan bangunannya tidak memenuhi standar keamanan. Tak hanya itu, adanya buaya yang berkeliaran di sungai di sekitar tempat itu menjadikan warga kian resah.
Karena merasa resah, dan warga pun akhirnya melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin. Menindaklanjuti laporan dari warga tersebut, pada Jumat (02/10) Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, M.Si bersama DLH dan Satpol PP Banyuasin, melakukan peninjauan ke tempat Penangkaran Buaya tersebut.
Turut hadir pada peninjauan tersebut, Kepala DLH Banyuasin Izro Meita, Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si yang diwakili Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Thamrin, M.Si, Camat Talang Kelapa Arifin Nasution, S.Sos, Danramil 430 – 04/ Talang Kelapa Kapten Inf Panca Agung, Ketua RW 06 Sugiono dan Masyarakat sekitar -+ 50 orang.
Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, M.Si bersama pihak DLH serta Satpol PP ke tempat Penangkaran Buaya tersebut. Tak sedikit warga dari luar Desa Tanjung Sari pun ikut menyaksikan peninjauan Penangkaran Buaya yang kabarnya dimiliki oleh keluarga Tionghoa. Juga sempat hadir Kades Talang Buluh dan Lurah Sukamoro.
Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Thamrin, M.Si saat dikonfirmasi awak media saat melakukan peninjauan lokasi Penangkaran Buaya tersebut mengatakan, bahwa ini menindaklanjuti laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan adanya keberadaan Penangkaran Buaya ini.
“Masyarkat meminta kepada yang mempunyai penangkaran supaya segera memindahkan atau menutup usaha Penenangkaran Buaya dari Desa Tanjung Sari sesegera mungkin dikarenakan masyarakat sudah sangat resah dengan buaya yang berkeliaran di sungai dekat pemukiman warga,” ujar Abdul Aziz Thamrin.
Menurut Abdul Aziz Thamrin, Jhony selaku yang mempunyai Penangkaran Buaya tersebut mengaku bahwa buaya yang berkeliaran di seputaran pemukiman masyarakat bukan miliknya. “Pada Rabu nanti Tanggal 07 Oktober 2020, Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, M.Si dan Kepala DLH Izro Meita akan mengadakan mediasi di Kantor Camat Talang Kelapa bersama masyarakat Tanjung Sari dan Pemilik Penangkaran Buaya,” terangnya.
Warga Tanjung Sari memang sengaja mengadukan adanya tempat Penangkaran Buaya yang diduga milik keluarga Tionghoa ke DLH dan Satpol PP karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Selain bangunan Penangkaran tidak memenuhi standar keamanan juga lingkungan sekitarnya yang sangat tidak terurus dan penjaga pun tidak standby di tempat.
Nurcahya, S.Pd selaku Ketua RT 30 RW 06 Desa Tanjung Sari kepada awak media saat berada di lokasi Penangkaran Buaya tersebut mengatakan bahwa Penangkaran Buaya itu tidak ada penjaganya dan bangunannya juga tidak memenuhi standar keamanan sehingga sangat membahayakan dan ini membuat resah warga sekitar.
“Kami semua di sini sangat resah, takut, bahkan tidak nyaman melakukan aktivitas di desa kami karena Penangkaran Buaya tersebut tidak ada yang mengurus dan tidak diperhatikan oleh pemiliknya, banyak anak Buaya yang masih kecil keluar dari sarang dan berkeliaran bebas disungai yang terdapat di desa kami,” ungkap Nurcahya.
Namun keputusan bagaimana baiknya Penangkaran Buaya tersebut belum mendapatkan hasil kesepakatan akan diapakan, pertemuan untuk membahas kembali dilanjutkan hari Rabu (07/10) mendatang di Kantor Kecamatan Talang Kelapa.
“Harapan kami kalau memang masih akan tetap dilanjutkan Penangkaran Buaya tersebut tolong direnovasi kembali bangunannya dan harus ada penjaganya serta bersihkan anak-anak buaya yang sudah berkeliaran di sungai desa kami,” tegasnya.
Dan Nurcahya juga mengatakan jika hari Rabu mendatang belum juga ada keputusan, masyarakat akan melakukan tindakan sendiri. ”Jika belum ada hasil keputusan nanti hari Rabu mendatang, kemungkinan warga akan melakukan tindakan sendiri,” pungkasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali