Bupati Askolani: Tolong Jangan Sepeser pun Dikurangi, Bila Perlu Ditambah

0
287

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Bupati Banyuasin H Askolani mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan curang dalam pembagian dana bantuan sosial Kemensos maupun dana Bantuan Penanganan Dampak Covid 19 Bidang Pengamanan Jaringan Sosial Kabupaten Banyuasin yang akan diterima masyarakat. Bahkan orang nomor satu di Banyuasin menganjurkan untuk menambahkan dana tersebut baik dalam bentuk zakat mal, infaq maupun sedekah.

“Aku minta tolong nian, dana bantuan sosial ini diterima utuh oleh masyarakat yang berhak tanpa ada pemotongan bentuk apapun. Bila perlu ditambahi,“ katanya didampingi Ketua TP PKK dr Fitriyanti Askolani bersama unsur FKPD, Senin (18/05) hari ini saat menyalurkan bantuan sosial kepada warga Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang.

Sama seperti di Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III, di Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbangpun, Bupati H Askolani bersama FKPD mendatangi rumah warga dan satu demi satu membagikan ATM bantuan Sosial Pemkab Banyuasin dan dana Desa termasuk PKH, BSP dan Bantuan Sembako Kemensos.

Bupati Askolani menegaskan di depan camat dan kades se-Air Kumbang, dirinya tidak mau dengar ada warga yang kelaparan. Maka sebagai Wakil Pemerintah di Kecamatan dan di Desa harus benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat terutama di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini.

Jika masih ada warga miskin yang belum terdata baik dalam bantuan sosial Kemensos maupun Bantuan Penanganan Dampak Covid-19 Bidang Pengamanan Jaringan Sosial Kabupaten Banyuasin, jelas Askolani, pihaknya telah menyiapkan bantuan pangan 40.000 paket sembako yang terdiri dari 400.000 kilogram beras dan 40.000 dus mie instant.

“Bantuan pangan ini, khusus bagi masyarakat yang karantina Covid-19 dan yang belum terdata dalam bansos. Bagi yang kaya, pegawai, yang ada gaji bulanan kiranya untuk tidak ikut mendaftar, kita utamakan kepada warga kita yang memang memerlukan bantuan,“ tegasnya.

Sementara itu Sekda HM Senen Har, mengatakan, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang tahap ke dua secara berjenjang dari desa berdasarkan berita acara rapat di tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten, jumlah Misbar bertambah 17.357 KPM dari sebelumnya 45.547 KPM menjadi 62.904 KPM.

“Begitu juga penerima bantuan sosial Kemensos terdapat penambahan menjadi 86.006 KPM dari 77.191 KPM dengan rincian, PKH BSP dari 28.229 KPM menjadi 28.423 KPM, Perluasan BSP dari 15.816 KPM menjadi 16.444 KPM, Bansos Tunai dari 15.901 menjadi 19.003 KPM, tambahan PKH 4.891 KPM dan BSP non PKH 17.245 KPM,” beber Senen.

Menurut Senen, Ke 62.904 KPM Misbar akan mendapatkan Bantuan Tunai Langsung yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 38.075 KPM dan BLT BB (APBD Kabupaten) sebanyak 24.829 KPM. Dengan penyalurannya menggunakan Rekening Bank SumselBabel dimana setiap rumah tangga akan mendapatkan ATM yang berisikan uang Rp 600.000 sampai Rp 1.800.000 untuk tiga bulan.

Sedangkan 86.006 KPM Miskin Lama akan mendapatkan bantuan rutin reguler dari Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI, yang penyalurannya melalui transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Kantor Pos. “Dana yang disiapkan untuk membantu 62.904 KPM Miskin Baru dampak Covid dan 86.006 KPM miskin lama serta bantuan pangan sebesar Rp 503 miliar lebih,“ jelasnya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here