Bupati dan BPN OKUT Serahkan 220 Sertifikat Tanah pada Masyarakat Desa Tanjung Kukuh

0
148

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin ST bersama Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional OKU Timur menyerahkan 220 Bidang Sertifikat tanah kepada masyarakat transmigrasi Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur, Rabu (22 September 2021).

Mahyudin S.Si T, M.Si mengatakan bahwa telah mendengar keluhan masyarakat Desa Tanjung Kukuh yang belum mendapatkan sertifikat tanah, dan hari ini alhamdulilah keinginan masyarakat Transmigrasi Tanjung Kukuh terwujud.

Penyerahan sertifikat tanah redistribusi hari ini adalah perdana sesuai dengan janji presiden. ”Sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat desa tanjung kukuh sebanyak 220 bidang tanah untuk 110 KK Desa Tanjung Kukuh terdiri tanah pertanian dan nonpertanian,” jelasnya

Mahyudin berharap, mudah-mudahan masyarakat yang menerima sertifikat tanah dapat dimanfaatkan dan tidak untuk diperjualbelikan. Mahyudin melaporkan bahwa, ATR BPN OKU Timur masih banyak pekerjaan rumah yaitu masih 27.000 lebih sertifikat yang harus diselesaikan dan siap dibagikan.

Sementara Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur kepada BPN OKU Timur yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat OKU Timur.

Ia menambahkan, agar masyarakat memiliki haknya dan tidak boleh diperjual belikan, ini sesuai dengan pesan Presiden Republik Indonesia bahwa tanah tersebut harus untuk pertanian.

Tinggal bagaimana mengelola tanah tersebut produktif dan perlu ada pendamping lapangan untuk mengelolanya.

Laporan : Mam/Rilis
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here