Bupati dan Wabup Banyuasin Tinjau Lokasi GOR Bung Karno

0
84

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Sebagai ikon di Kabupaten Banyuasin, maka Bupati Banyuasin membangun Gedung Olahraga (GOR) Bung Karno Sport Center, Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno Sport Center tersebut berada di Jalan Sekojo Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin.

Dana bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin, serta CSR PT Bukit Asam. Untuk memperlancar pembangunan, Bupati Banyuasin mengecek kondisi dan situasi di lahan seluas 21 H tersebut.

Peninjauan lahan yang akan dibangun Pemkab Banyuasin tersebut dilakukan oleh Bupati Banyuasin H, Askolani SH MH, H. Slamet Soemosentono, SH. Kadispora Kabupaten Banyuasin, H. Zulkarnain SH. dan Camat Banyuasin III, Santo S.Sos. “Kembali kita lanjutkan pembangunannya,” ucap. Bupati Banyuasin, H. Askolani, Selasa (14/12/22).

Dirinya, menambahkan GOR Bung Karno Sport Center dibiayai dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) dengan nominal 25 M. “Kita anggarkan Rp 25 M untuk pembangunan GOR, serta taman-taman lainnya seperti taman Pancasila yang berada di Kelurahan Pangkalan balai, Taman Sriwijaya, Alun-alun Kota, dan Taman Kota,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, lokasi Gedung Olahraga Bung Karno Sport Center memiliki lahan seluas 21 H dan sudah tergambar seluas 18 H. “Di lokasi ini kita menghibahkan juga tanah untuk KPU dan Bawaslu, sisa dari 21 H untuk GOR Bung Karno Sport Center ini, saat ini kita masih dalam tahap clearing, atau pembersihan lahan, 2023 segera kita bangun melalui PU PR dan Disporabudpar, dengan berbagai Cabor yang ada di Kabupaten Banyuasin, seperti Voli ball, Badminton, Basket, Track Motor, dan sepak bola,”imbuhnya.

Dilanjutkannya, 2023 pihaknya akan segera melakukan pembangunan gedung olah raga yang selama ini diimpikan oleh masyarakat. “Sumber dana kita melalui APBD, GOR yang sudah lama mangkrak 7 tahun akan kita lanjutkan melalui CSR PT. BA, Insya Allah GOR ini akan segera terlihat bentuknya, mohon doanya,” katanya.

Dirinya mengatakan, untuk legalitas tanah yang akan dibangun sudah diurus dan melalui proses sertifikat.
“Sertifikat tanah dalam proses, Insya Allah lahannya tidak bersengketa, namun beberapa sudah kita sertifikatkan tetapi tidak seluruh,” tukasnya.

Laporan : WT
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here