Bupati Lahat Buka FGD Metadata dan Pembinaan Statistik Sektoral 2023

0
88

Kliksumatera.com, LAHAT- Dalam upaya memenuhi asas keterpaduan, keakuratan, dan kemutakhiran data dalam kegiatan statistik perlu diatur mekanisme penyelenggaraan statistik. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik telah mengatur mekanisme penyelenggaraan statistik baik untuk statistik dasar, statistik sektoral, maupun statistik khusus.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan Sistem Statistik Namonal (SSN), dan mendukung pembangunan nasional. Dalam hal ini, BPS sebagai pusat rujukan statistik bertindak selaku inisiator dalam koordinasi dan kerja sama serta pembinaan. pembangunan nasional. Dalam hal ini, BPS sebagai pusat rujukan statistik bertindak selaku inisiator dalam koordinasi dan kerja sama serta pembinaan statistik.

Data yang dihasilkan dari penyelenggaraan statistik sangat diperlukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Sehingga data statistik yang dihasilkan oleh seluruh pengampu kegiatan statistik harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Semua itu dapat terwujud apabila data memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

BPS Kabupaten Lahat senantiasa melakukan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Standardisasi (KISS) dengan seluruh penyelenggara kegiatan statistik dalam mewujudkan Sistem Statistik Nasional. Sebagai Pembina data statistik, BPS Kabupaten Lahat melakukan pembinaan penyelenggara kegiatan statistik baik pada tingkat pemerintahan (portal satu data lahat), akademisi (pojok statistik) serta masyarakat (desa cinta statistik).

Salah satu upaya BPS Kabupaten Lahat dalam rangka pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik adalah dengan membentuk Tim Penilaian Internal (TPI) yang selanjutnya melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat dengan rulai yang maksimal.

Hal ini disampaikan Kepada BPS Lahat pada kegiatan Metadata dan Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2023 melalui Fokus Grup Discusion ( FGD). Bertempat di Gedung pertemuan Kabupaten Lahat pada 23 Februari 2923. Yang dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda, beserta Kepala OPD, Camat beserta undangan lainnya.

Menurut Bupati, FGD ini Bupati Pembangunan yang berbasis harus dibutuhkan. Data statistik yang akurat untuk melakukan sesuai dengan statistik suatu data agar dapat berjalan dalam melakukan pembangunan dikabupaten Lahat perlu adanya kerjama sama badan statistik dengan pemerintahan daerah maka hal ini dapat mengurangi kemiskinan.

Usai menyampaikan pesan Bupati Lahat Lahat memberikan Penghargaan kepada OPD terbaik penyampaian DDA diberikan pada BKPSDM tahun 2023, Penghargaan pembinaan statistik sektoral Tahun 2022 Dinas Tanaman Pangan dan holtikultura, Kominfo, Bappeda, Pembina terbaik statistik sektoral, BPS Kabupaten Lahat.

Sesion akhir FGD dengan Narasumber Kepala BPS Sumsel Dr Zulkipli, Kepala Bapeda Feriansyah Eka Putra ST, MT.

Laporan : Novita
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here