Bupati Lahat Geram Ulah Perusahaan Tambang Tidak Taat Aturan

0
276

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait banyaknya masyarakat yang mengeluh terhadap kegiatan transportasi yang berdampak kemacetan dan debu bertebaran sehingga berdampak pada pencemaran udara, tidak itu saja bahkan akibat sopir ugal-ugalan mengakibatkan hilangnya nyawa. Hal ini terus berlangsung hingga membuat Bupati Lahat CIK Ujang geram terhadap perusahaan tambang batu bara.

Bertempat di Oproom Setda Pemkab Lahat Bupati memanggil sebanyak 30 lebih perusahaan batu bara yang beroperasi aktif di Kabupaten Lahat, Rabu 18 Mei 2022, dipandu Asisten 1 selaku moderator. Tampak Kapolres Lahat, Camat Merapi Timur, Camat Merapi Selatan, Danramil Merapi Area, Kadis DLH, Kadis PU PR, Kadishub Lahat melakukan diskusi tersebut.

Kapolres AKBP Eko Sumaryanto SIK meminta truk keluar dari tambang dengan kondisi bersih dan tidak ada lumpur disemprot terlebih dahulu agar tidak mengotori jalan serta segera usulkan dikurangi angkutan atau dibuat jadwal keluar masuk tambang batu bara, untuk konvoi cukup hanya dua truk saja. “Tolong sampaikan ke sopir untuk jangan nyelonong saja. Bila semua kita turuti ada manfaatnya bagi anak cucu kita kelak,” tegasnya.

Sementara itu Danramil Merapi KPT Inf Sudarno siap membantu 24 jam memantau sopir yang bandel, serta menyarankan untuk mengumpulkan dana membeli penyedot dan dikembalikan lagi ke tambang semula.

Berbeda disampaikan Kadishub Lahat Drs Sutoko agar cara pengangkut batu bara di jalan menggunakan jalan umum bahwa Gubernur memberilan toleransi melalui Kadishub Sumsel untuk menutup rapat baknya dengan terpal. Dishub mengusulkan kepentingan bersama. Terjadi ketimpangan, ganjil genap, mobil plat Sumsel dilarang masuk serta mengusulkan membangun play over.

Lain lagi dengan Bupati Lahat, memuji Sinergitas PT GGB yang telah banyak menyuport dengan membangun Puskesmas Merapi Area, tapi sebaliknya Bupati kesal dengan PT Titan yang sampai sekarang belum meminta izin jalan pakai kabupaten yang dilewati PT Titan. Sementara pihak PT Titan tak bergeming diam seribu bahasa.

Bila semua Perusahaan Tambang menuruti aturan yang telah didiskusikan hari ini maka kemacetan serta debu tak akan berseliweran sehingga emak-emak tak kan mengadu kepada Gubernur Sumsel.

Laporan : Novita
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here