Bupati Lahat Sampaikan 5 Poin Laporan LKPJ Akhir Tahun 2020

0
225

Kliksumatera.com, LAHAT- Fitrizal Romzi SH MH Pimpinan DPRD Lahat membuka Rapat Paripurna V, Senin (22/3) di Gedung DPRD Kabupaten Lahat. Rapat diikuti 25 Anggota Dewan dengan agenda Laporan LKPJ Bupati Lahat tahun 2020.

Sehubungan hal tersebut berdasarkan Surat Bupati Lahat tanggal 18 Maret 2020 nomor 100/58/Bagpem- LPPD /2021 telah disampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Lahat tahun 2020. Dimana dalam hal ini Pemerintah Daerah telah memenuhi Amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019.

Dan Cik Ujang Bupati Lahat melalui H.Haryanto SE MBA selaku Wakil Bupati menjelaskan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 sebanyak 5 poin yaitu:
1. Penjelasan arah kebijakan umum pemerintah daerah.
2. Pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah.
3. Penyelenggaraan urusan desentralisasi.
4. Penyelenggaraan tugas pembantu dan
5. Penyelenggaraan tugas umum Pemerintah.

Fitrizal Romzi SH.MH Ketua DPRD melalui Gaharu Wakil Ketua 1 mengatakan ada beberapa agenda surat masuk yang ditujukan ke pimpinan DPRD Kabupaten Lahat. Di antaranya surat dari Bupati Lahat tanggal 22/3 nomor 100/62/Bag- Pem/2021 tentang izin tidak dapat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat dan surat dari dewan pimpinan cabang PDI perjuangan tanggal 1/2 2021 nomor 037/Rekomendasi /DPC 19.04/II/2020 prihal Rekomendasi Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Lahat yang merekomendasikan Litran Effendi SH sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Samarudin SH yang mengundurkan diri berdasarkan surat pengunduran diri tanggal 25 Januari 2021.

Laporan : Idham/Novita
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here