Buron 10 Bulan, Tersangka Pembunuhan Berhasil Diringkus

0
174

Kliksumatera.com, MURATARA- Rigen alias Igen (35) warga Desa Maur Lama Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Herlan Erpandi Alias Arpan (39) warga Desa Maur Lama pada Rabu (17/02/2021) yang lalu, sekira pukul 03.00 Wib, tertunduk lesu saat dihadirkan dalam gelar Pers Rillis oleh Polres Musi Rawas Utara.

Saat hendak diamankan oleh Tim Beruang Satreskrim Polres Musi Rawas Utara di Wilayah Kota Lubuk Linggau, Igen melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dengan sigap Polisi mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Laki-laki berusia 35 tahun ini sempat menjadi buronan selama kurang lebih 10 bulan, sebelum diamankan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas Utara.

Kronologis kejadian berawal saat korban Almarhum Arpan menjadi Master Ceremony (MC) dalam sebuah acara hajatan keluarganya, yang menggelar hiburan orgen tunggal di desa setempat.

Diduga antara pelaku dan korban terlibat cekcok mulut sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan itu. Pasalnya pelaku merasa kesal karena namanya tak kunjung dipanggil oleh korban untuk naik ke atas panggung hiburan guna membawakan sebuah lagu.

Dengan perasaan kesal dan amarah yang memuncak, pelaku yang saat itu melihat korban berjalan keluar acara hajatan langsung menikam korban dengan menggunakan sebuah pisau.

Selanjutnya, setelah melihat korban roboh ke tanah dan bersimbah darah, pelaku melarikan diri dan sempat menjadi DPO selama 10 bulan.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH SIk dalam Pers Rillisnya mengatakan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan yang sempat menjadi buronan selama 10 bulan dan masuk ke daftar DPO.

“Anggota kita, Tim Beruang Satreskrim telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pembunuhan di acara Orgen tunggal, yang sempat buron selama 10 bulan,” kata Kasat Reskrim yang baru saja beberapa waktu bertugas di Polres Musi Rawas Utara ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan itu, bahwa tersangka saat akan diamankan mengadakan perlawanan kepada petugas. “Saat akan diamankan oleh anggota kita,pelaku mengadakan perlawanan, sehingga dengan tegas anggota kita mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” pungkasnya.

Laporan : Bar/Junaidi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here