Oleh : Riyulianasari
Bulan Ramadhan 2021 tidak lama lagi tiba, umat Islam di dunia menyambutnya dengan sukacita. Bagi masyarakat di Indonesia Ramadhan sebagai bulan “marema”, tidak saja bagi sektor perdagangan, tetapi juga hiburan, termasuk siaran televisi.
Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan, selama bulan Ramadhan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya.
KPI juga mengimbau untuk tidak menampilkan muatan yang mengeksploitasi konflik dan/atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.
Hal itu termuat dalam salah satu panduan lembaga penyiaran dalam bersiaran pada saat Ramadhan 2021. Panduan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan.
Meski surat edaran tersebut sudah dikeluarkan 17 Maret lalu, namun perlu diingatkan lagi baik kepada lembaga penyiaran maupun masyarakat atau umat Islam yang sebentar lagi akan memasuki Ramadhan 2021.
Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan, maksud dan tujuan dari edaran ini adalah untuk menghormati nilai-nilai agama berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan. DESKJABAR.
Menjelang bulan Ramadhan semangat masyarakat untuk beribadah mulai meningkat. Ada yang mulai menutup tempat usaha maksiat mereka tapi ada pula yang menunggu kebijakan pemerintah.
Seperti itulah Sistem Kapitalisme Demokrasi Sekular memosisikan agama di dalam kehidupan. Sebelum bulan Ramadhan, tayangan iklan, film yang mengandung kekerasan, lesbian, gay, percintaan atau yang sejenisnya mewarnai media televisi. Tayangan tayangan tersebut sangat berkontribusi besar terhadap perilaku masyarakat. Cerita yang ada di film film dan sinetron di televisi pun menjadi nyata dialami oleh masyarakat bahkan lebih menginspirasi manusia, dalam banyak kasus pembunuhan, perkosaan, perselingkuhan, perceraian dan sebagainya yang terjadi dalam kehidupan masyarakat di dunia nyata. Adapun negara hanya berperan ketika sudah ada korban jiwa tanpa ada upaya mencegah agar perbuatan maksiat tidak dilakukan. Pembahasan persoalan penyakit masyarakat hanyalah basa basi sistem kapitalis sekuler yang dibatasi oleh paham Demokrasi, intoleransi dan radikalisme ataupun terorisme.
Sehingga apapun upaya yang dilakukan manusia berdasarkan aqidah sekulerisme tidak akan memberikan perubahan ke arah yang baik, solusi yang diberikan kepada masyarakat justru menambah persoalan baru.
Islam mempunyai sebuah Sistem yang bernama Khilafah yang di dalamnya ada seperangkat aturan untuk mengatur urusan kehidupan maupun urusan kematian, dunia dan akhirat.
Khilafah adalah sebuah sistem pemerintahan islam yang menerapkan semua hukum hukum Islam di dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara. Tujuan negara untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa akan dapat diwujudkan secara nyata karena hukum Islam mampu memberikan keadilan dan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.
Negara mempunyai kewajiban untuk menghentikan tayangan yang mengandung kekerasan atau pun kemaksiatan yang dapat menghantarkan masyarakat untuk mempraktekkannya di dalam kehidupan yang nyata.
Negara Khilafah akan mengedukasi umat melalui film film atau tayangan yang dapat menguatkan aqidah Islam, membentuk pemikiran Islam dan membentuk kepribadian Islam.
Tentu sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi dan menjaga rakyatnya dari hal hal yang merusak. Tidak ada yang dapat mengintervensi kebijakan Khalifah, karena aturan yang diterapkan adalah aturan yang berasal dari Al-quran dan Al-Hadis, bukan aturan yang dibuat oleh manusia. Dan apa yang dilakukan negara bernilai ibadah dalam pandangan Islam.
Oleh karena itu, untuk. mewujudkan ketaqwaan yang sebenarnya dibutuhkan negara yang bernama Khilafah, Inshaa Allah.
Wallahualam bishawab.

