Cabuli Anak Bawah Umur, Honorer Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau Ditangkap

0
262

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Kasus pencabulan dialami anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Lubuklinggau.

Mirisnya, kasus kali ini terjadi di ruang publik, yaitu di ruang jaga rumah sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

Pelaku adalah Herman asal Petanang, status pegawai Honorer, domisili, jalan Lakitan RT 05, kelurahan Pasar Satelit, kecamatan Lubuklinggau Utara ll, Kota Lubuklinggau.

Pria 35 tahun ini terjerat kasus sebagaimana dimaksud Pasal 82 (1) UU 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto pasal 76 E UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-201/IX/2022/SPKT/POLRES LBK.LINGGAU/POLDA SUMSEL Tgl 15 Sept 2022.

Herman ditangkap keesokan harinya atas kasus pencabulan terhadap M sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.

Disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi saat press release, Jumat (16/09/2022).

Korban mengalami pelecehan seksual ketika korban sedang mendampingi keluarganya yang terbaring sakit. ”Ketika bertemu dengan korban, Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban agar mau tunjukkan kemaluannya,” ujar Kapolres.

Korban ditawari tes keperjakaan apakah kemaluan korban masih sehat atau tidak, sejurus kemudian, kemaluan korban dielus dan diraba sebelum akhirnya terjadi oral seks.

Lanjut Kapolres, korban sudah sempat dilecehkan oleh pelaku dengan diminta melepas pakaian yang dikenakan korban. ”Pada saat pelaku ingin lebih jauh lagi, korban kabur dan melaporkan ke keluarganya,” ungkap AKBP Harisandi.

Kronologis penangkapan, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi oleh Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA Aipda Cristin Caroli langsung mendatangi rumah pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan intensif. ”Mengingat viral kasus ini, dimohon kepada masyarakat untuk mempercayakan prosesnya kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam,” tandas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi.

Sumber : Silamparipers.com
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here