Cabuli Pelajar SMP, Fery Imingi Uang Rp 50 Ribu

0
340

Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Entah setan apa yang merasuki pikiran, Fery Suhaimi (37) warga RT 09, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dia diduga nekat mencabuli pelajar VII SMPN sebut saja, Harum (13).

Kejadian, tidak senonoh tersebut diduga dilakukan tersangka yang keseharian sebagai buruh bangunan dengan cara merayu korban seraya diiming-imingi imbalan uang senilai Rp 50 ribu.

Prilaku bejat tersangka dilakukannya di Kebun Kopi milik warga di RT 09, Kelurahan Pasat Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (5/7/2019).

Tersangka dibekuk anggota Polsek Muara Beliti beserta RT setempat di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, dan digelandang ke Polsek untuk diinterogasi. Hasilnya tersangka mengakui perbuatannya, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (5/7/2019). ‎

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian tidak senonoh tersebut diduga dilakukan tersangka dengan cara m‎erayu korban akan memberi uang Rp 50 ribu.

Tersangka mengajak dan menarik tangan korban secara paksa ke kebun kopi milik warga.

Setelah berhasil menarik korban secara paksa, kemudian diduga tersangka mencabuli korban dengan cara mencium pipi korban, dan memegang bagian atas intim korban dan sempat menekan bagian bawah intim korban dengan menggunakan jari.

Usai melakukan tindakan bejatnya, tersangka memberikan uang senilai Rp 1.000 dan langsung meninggalkan korban.

Akibat kejadian tersebut, k‎orban merasa sakit pada bagian intimnya dan menceritakan kepada ibunya, hingga melapor ke Mapolsek Muara Beliti, dengan harapan tersangka bisa diringkus dan ‎diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Al Busro saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara pencabulan tersebut, namun tersangkanya sudah diringkus tanpa melakukan perlawanan.

“Benar, ada laporan perkara pencabulan, tetapi tersangkanya sudah tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Al Busro, Sabtu (6/7/2019).

Kapolsek menjelaskan, tersangka berhasil diringkus setelah menerima laporan dari orang tua korban, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti (BB).

Selanjutnya, anggota melakukan k‎oordinasi dengan K‎etua RT. 09, Kelurahan Pasar Muara Beliti. ‎Lalu anggota mendapatkan informasi, bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi dan meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan hingga digelandang ke Polsek.

“Saat kami interogasi di kantor, tersangka mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here