* Akibat Dinilai Sebagai Camat Kalangan
Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Masyarakat Kecamatan BTS Ulu gerah dengan ulah Camat Kecamatan BTS Ulu Maidi M. Iman yang jarang ada di tempat atau di kantor. Warga yang merasa geram dan kesal tersebut melakukan aksi demo ke Kantor Camat Kecamatan BTS Ulu dan mendesak agar Camat Maidi “hengkang” di ganti dengan camat yang aktif setiap hari kerja.
Warga juga mendesak Bupati Hendra Gunawan segera mengambil sikap untuk mengganti Camat Maidi dengan Camat yang bisa menyelesaikan persoalan masyarakat BTS Ulu.
Edison selaku koordinator aksi demo Forum Masyarakat BTS Ulu Bersatu (FMBB) mengatakan, bahwa masyarakat Kecamatan BTS Ulu memberi gelar kepada Maidi M Iman “Camat Kalangan”. Karena Camat Maidi jarang berada di tempat saat warga ingin berurusan.
“Camat Maidi hanya ada di kantor setiap hari Rabu, persis seperti orang kalangan saja, dilakukannya aksi demo ini sebagai bentuk protes kami warga Kelurahan Mangun Raya agar Maidi di ganti dengan camat yang aktif kerja,” ujarnya, Jumat, 17/1/2020.
Edison mengatakan, aksi demo dilakukan karena kekesalan kami selaku warga Mangun Jaya, akibat permasalan antara warga dan perusahaan yang ada di wilayah BTS Ulu Cecar yang tak kunjung ada titik temu dan penyelesaian.
Lanjutnya, warga sudah beberapa kali mengundang camat Maidi untuk penyelesaian persoalan warga dan perusahaan. Namun setiap kali diundang tidak pernah hadir. Bukannya penyelesaian dan solusi yang didapat, Camat Maidi diduga sengaja menimbulkan gesekan baru antara masyarakat dan perusahaan.
“Bukannya memberi solusi, Camat Maidi seperti sengaja mengadu domba dan membuat gesekan baru antara warga dan perusahan padahal warga dan perusahaan sudah membuat kesepakatan tertulis untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Namun sangat disayangkan camat berucap “perusahaan tidak ingin bertemu, padahal kami sudah memiliki kesepakatan bersama dengan perusahaan,” bebernya.
Selain persoalan warga dengan perusahaan Camat Maidi juga jarang ada di tempat kerja. ”Jangan kira kami orang desa ini bodoh. Kecamatan itu ujung tombak pelayanan publik di tingkat kecamatan. Jika camatnya jarang ngantor bagaimana bisa menyelesaikan masalah warga dan bagaimana Kecamatan BTS Ulu ini akan maju,” cetusnya.
Lanjutnya, yang menjadi pertanyaan apakah Inspektorat Mura tidak pernah menjalankan pengawasannya terhadap ASN yang jarang ada di tempat kerja. “Bupati Hendra Gunawan sepertinya juga begitu “cuex” acuh tak acuh terhadap bawahannya. Buktinya tidak pernah memberi sanksi kepada ASN yang jarang ngantor,” tegasnya lagi.
Bagi masyarakat BTS Ulu, Camat Maidi itu tidak ada prestasinya. ”Kami minta Bupati Hendra Gunawan segera melakukan tindakan tegas terhadap Camat yang jarang ada di tempat saat jam kerja. Masyarakat berharap Bupati Hendra Gunawan menempatkan camat yang bisa menyelesaikan masalah dan camat yang mampu mengembang kan ide-ide nya yang kreatif untuk kepentingan Kecamatan BTS Ulu,” pinta Edison.
Kami anggap Camat Maidi tidak dapat menyekesaikan persoalan warga dan tidak dapat menempatkan dirinya sebagai pemimpin satu di Kecamatan BTS Ulu.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali