Camat Harlius Minta Pjs Kades Layani Masyarakat 24 Jam

0
287

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Bertempat di Kantor Camat Martapura Kabupaten OKUT digelar pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kota Baru Riduan Amd.

Pelantikan dilakukan oleh Camat Martapura Harlius SSos MM dan dihadiri danramil, kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, kades, dan lurah, Senin (28/12/2020).

Dalam sambutannya, Camat Martapura berpesan agar penjabat yang baru dilantik untuk melaksanakan segala program pembangunan dan kemasyarakatan, dan melayani masyarakat 24 jam dari yang baru lahir sampai meninggal dunia.

“Laksanakan program pembangunan dan kemasyarakatan desa dan melayani masyarakat 24 jam dari yang baru lahir sampai meninggal dunia. Selain itu tidak meninggalkan tempat tanpa seizin camat,” tegasnya.

Laporan : Mam
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here