Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Audit kasus stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menyelesaikan sebagian tahapan dari persiapan, seleksi data, identifikasi data, pemeriksaan ulang di lapangan, mengisi lembar AKS, pelaksanaan kajian/audit. Selanjutnya pemkab OKI menyerahkan kertas kerja audit untuk mendapat rekomendasi dari tim pakar, untuk dilakukan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), diseminasi AKS dan pelaporan.
Audit stunting merupakan upaya untuk mengetahui penyebab munculnya kasus stunting. Sehingga berbagai langkah penanggulangan yang tepat serta melibatkan lintas sektoral, bisa dilakukan.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq menyampaikan upaya pencegahan stunting ini merupakan tanggung jawab semua pihak. “Bukan tugas DPPKB saja untuk menjadikan OKI bebas stunting, tetapi ini tugas kita semua untuk mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas dan mampu melanjutkan estafet kemajuan,” kata Shodiq. Selasa, (27/09).
Shodiq mengimbau agar seluruh pihak dari Kepala OPD, para camat dan pihak lain yang terlibat untuk berkontribusi secara maksimal agar OKI bisa mencapai target nasional dan anak-anak di OKI bebas stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir, H. M. Lubis, SKM, M.Kes mengatakan audit kasus stunting ini dilakukan untuk mengetahui jenis intervensi yang tepat dalam pencegahan kasus stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir. “Ada 3 fase pencegahan stunting dari Hulu- Tengah-Hilir. Fase hulu yaitu memberikan edukasi pola hidup sehat bagi para calon pengantin, fase tengah yaitu melalukan edukasi dan pemantauan bagi ibu hamil yang berisko serta fase hilir yaitu untuk para bayi berusia 0-23 bulan dan bayi berusia 24-59 bulan,” ujar Lubis.
Lubis menambahkan setelah dilakukan penentuan sasaran audit kasus stunting yang dilaksanakan pada kegiatan Minilokarya tingkat Kecamatan. Tahapan kerja selanjutnya adalah menyerahkan kertas kerja audit kasus stunting diserahkan kepada tim pakar untuk dikaji penyebab dan akar masalah dari sasaran yang berisko stunting. “Setelah diserahkan kertas kerja audit stunting, tim pakar membuat kesimpulan untuk memberikan rekomendasi rencana tindak lanjut yang tepat,” imbuhnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Selatan melalui Sub Koordinator Kespro, Amrullah, S.Kep. M.Kes menyampaikan alur audit kasus stunting di Kabupaten Ogan Komering sesuai dengan yang diharapkan. “Harapannya dengan intervensi dan audit yang dilakukan, angka prevelansi stunting di OKI bisa sesuai dengan target nasional yakni jadi 14% di tahun 2024,” kata Amrullah.
Ia juga mengapresiasi kinerja dan akselerasi pencegahan stunting di Ogan Komering Ilir terlaksana secara kompak dan kolaboratif.
Laporan : Hervan Dedy/Kominfo OKI
Editing : Imam Gazali