DPRD Sumsel Gelar Paripurna ke 51
Kliksumatera.com, PALEMBANG, – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Paripurna ke LI (51) dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2021 bertempat di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Sumsel, Rabu (8/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri anggota DPRD Sumsel. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono, Kepala OPD Provinsi Sumsel dan para undangan.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru dalam penyampaian penjelasannya menguraikan nilai aset Pemprov Sumsel mengalami peningkatan sebesar 4,10% dari sebelumnya per 31 Desember 2021 sebesar Rp31,99 triliun menjadi Rp33,30 triliun. Sedangkan rinciannya menurut Gubernur sebagai berikut : Nilai aset lancar turun sebesar 21,61% menjadi Rp206,85 miliar dari tahun sebelumnya sebesar. Rp263,88 milliar.

Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 2,47% menjadi Rp7,44 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,26 triliun. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 5,56% menjadi Rp22,56 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp21,37 triliun.
Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi .naik sebesar 0,01% menjadi Rp.3,095 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,092 triliun. Sedangkan terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2021 adalah realisasi pendapatan sebesar Rp961 triliun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp10,8 triliun yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp3,86 triliun atau 81,43% dari anggaran sebesar Rp4,74 triliun.
Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp5,71 triliun atau 95,06% dari anggaran sebesar Rp6 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi Rp33,14 miliar atau 75,05% dari anggaran sebesar Rp44,16 miliar. Dari sisi belanja, realisasi Tahun 2021 adalah sebesar Rp10,06 triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp11,41 triliun terdiri atas:
- Belanja Operasi, terealisasi sebesar Rp5,36 triliun atau 92,02% dari anggaran sebesar Rp5,83 triliun
- Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp1,83 triliun atau 83,82% dari anggaran sebesar Rp2,19 triliun .
- Belanja Tak Terduga, terealisasi sebesar Rp14,05 miliar atau 93,70% dari anggaran sebesar Rp15 miliar.
- Belanja Transfer, terealisasi sebesar Rp2,84 triliun atau 84,32% dari anggaran sebesar Rp3,37 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan netto, terealisasi sebesar Rp529,15 miliar atau 86,86 % dari anggarannya sebesar Rp609,23 miliar. “Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 25 April 2022 lalu,” ungkapnya.
Menurut HD, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas yang ditetapkan tahun 2021.“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Ketua DPRD Sumsel HJ RA Anita Noeringhati menyatakan rapat paripurna diskor pada Senin 13 Juni 2022 mendatang dengan agenda tanggapan, pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel. (M.Reza/ Adv Sekwan)

