
Ilustrasi dinas luar, net.
Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Sejak terjadi Pandemi Covid 19 di Indonesia, khususnya di Kota Lubuklinggau sejak pertengahan Maret 2020 seluruh pejabat termasuk Walikota dan Wakil Walikota tidak tersiar kabar melakukan perjalanan Dinas Luar (DL) ke daerah lain.
Dana Dinas Luara (DL) para pejabat Pemkot Lubuklinggau ini memang dialihkan untuk anggaran penanganan Covid-19, salah satunya pembelian sembako dan APD tenaga medis.
Namun, di masa pandemi virus Covid-19 ini seharusnya para anggota DPRD Kota Lubuklinggau harus menunda kegiatan dinas luar, malah melakukan kegiatan Dinas Luar pada saat pendemi virus Covid-19 bahkan wakil rakyat tersebut pergi Dinas Luar ke Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim.
Dinas Luar (SL) para wakil rakyat tersebut berkaitan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Walikota Lubuklinggau pada bulan Mei lalu.
“Memang ada komisi 1, 2, dan 3 Dinas Luar (DL) ke Pagar Alam, Lahat Muara Enim, karena sekali jalan itu bisa kedua daerah,” kata Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (04/06/2020) kemarin.
Dijelaskan Rodi, bahwa DL anggotanya tersebut berkaitan dengan pembahasan LKPJ Walikota di bulan Mei lalu. Termasuk dirinya juga pernah ikut Dinas Luar tersebut.
“Perjalanan Dinas dan rapat-rapat koordinasi mereka (komisi) koordinasinya ke koordinator komisi masing-masing (wakil ketua 1 dan wakil ketua 2),” ujar Rodi.
Rodi juga menjelaskan bahwa untuk anggaran DPRD Lubuklinggau sudah dipangkas sebesar Rp 6.5 miliar untuk penanganan Covid-19.
Terkait masih adanya anggaran Rp 4 miliar di DPRD kota Lubuklinggau, Rodi menerangkan anggaran tersebut memang termasuk untuk dana Dinas Luar anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali


