Curi Cabai di Kebun, Dua Remaja Dipolisikan

0
267

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Dua remaja asal Tebat Giri Indah dan Tinggi Ari Kecamatan Pagaralam Selatan naas saat mencuri cabai di salah satu kebun warga. Mereka kepergok sang pemilik kebun, hingga dari kedua tersangka diamankan 6 kilogram cabai merah yang sudah dipetik.

Diketahui dua remaja berinisial GN (16) beralamat di Tebat Giri Indah Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, dan AI (15) warga Tinggi Hari Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagaralam Selatan. Keduannya saat ini sudah diamankan di Polsek Dempo Selatan, Jumat (8/1/2021).

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Zaldi menceritakan kronologis tindak pencurian cabai merah. Pada hari KamisĀ  tanggal 07 Januari 2021 sekira pukul 19.30 WIB di Desa Meringang, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian berupa buah cabai di kebun warga.

Kedua tersangka dalam melancarkan aksi di malam hari ini mengira kebun cabai tersebut tidak ada pemiliknya. Namun di saat tengah aksi memetik cabai pemilik kebun melihat satu unit motor berada lahan perkebunannya dan mencari tahu pemilik kendaraan roda dua tersebut.

“Pada saat itu pelapor sedang duduk di pondok kebun cabai miliknya, kemudian melihat ada satu unit sepeda motor yang parkir di sekitar kebun cabai miliknya dan melihat ada 3 orang laki-laki masuk ke dalam kebun cabai dan memetik buah cabai di kebun milik korban tersebut,” tegasnya.

Dikatakan Zaldi, ke-2 orang pelaku bisa diamankan sementara satu orang pelaku melarikan diri. “Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian kalau di jual sekira Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), selanjutnya korban melapor ke Polsek Dempo Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan 6 kg cabai, sebilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat stret warna hitam,” pungkasnya.

Laporan : PGa 09
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here