OKUTimur, Klik Sumatera – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker adalah Bupati Ogan Komering Ulu Timur yaitu, H. Lanosin, S.T., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
HILBRAM DUNAR (Founder and Chief Product Officer Threespeakers), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Hilbram memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”. Dalam pemaparannya, Hilbram menjelaskan sesuatu yang positif diawali dari energi yang baik yg didapatkan di lingkungan yang baik, berkaitan dengan internet yang postif, antara lain ikuti akun yang baik, sebarkan konten positif, berkomentar dengan baik, jangan yang FOMO memiliki karakter ingin buru buru menjadi pertama dalam memberikan info tanpa membaca dan mempelajari materi yang akan dibagikan tersebut, berikan apresiasi untuk hal hal yg positif, serta berkomunikasi digital yang baik.
Melatih kreatifitas, dengan cara jadilah pribadi yang berpikir terbuka, dari situ akan membiasakan diri untuk dapat memecahkan sebuah permasalahan, memahami dan menganalisa sebuah kondisi, disaring dahulu sebelum dibagikan, kemampuan dalam Komunikasi, harus belajar, dan memilih media sosial sesuai karakter. Kecakapan digital, adalah kemampuan mencari, mengidentifiasi, mengevaluasi dan menggunakan informasi yg didapatkan. Penting untuk memastikan kemampuan bertahan didunia modern dg teknologi yg berkembang.
Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh FRANSISKA DESIANA SETYANINGSIH (Staf Pengajar Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Kupang). Fransiska mengangkat tema “TIPS MENJAGA KEAMANAN DIGITAL BAGI ANAK-ANAK DI DUNIA MAYA”. Fransiskan membahas dampak positif internet untuk anak seperti, sarana belajar, memudahkan mencari informasi, menumbuhkan kreativitas, dan mengenal dunia lebih luas. Sedangkan dampak negatif internet bagi anak mencakup, korban perundungan, perubahan pribadi menjadi pemarah, kelelahan mental, disesatkan dengan berita atau informasi hoax, dan cenderung mengisolasi diri.
Peran orang tua dalam meberikan ajaran tentang keamanan digital untuk anak antara lain, pendampingan atau menjadi rujukan bagi anak, beri waktu khusus, ajari anak melindungi privasi data diri dan keluarga, berkomunikasi secara intens, serta ajari anak untuk membuat konten yang positif untuk mengambangkan bakat sehingga berdampak positif untuk dirinya, keluarga, bangsa, dan Negara. Literasi digital menjadi tugas bersama antara Pemerintah, industry, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ajari anak untuk bijak bermedia sosial, pendidikan media literasi mulai dari rumah.
Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh MUHAMMAD RIZA VAHLEVI, S.H (Jurnalis MNC Media dan Pegiat Media Sosial). Riza memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL DALAM MENINGKATKAN WAWASAN KEBUDAYAAN”. Riza menjelaskan wawasan kebangsaan sangat identik dengan wawasan nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Aspek penting dalam membangun budaya digital, meliputi keikutsertaan dalam memberikan kontribusi untuk tujuan bersama, merubah budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanfaat, serta berpikir kreatif.
Wawasan kebangsaan bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pemanfaatan dunia digital untuk membangun kebersamaan memperkokoh toleransi, meliputi media sosial sebagai sarana komunikasi, memberikan ruang dan menampung perbedaan, kerukunan antar umat beragama, serta komunikasi yang efektif dengan cara berdialog untuk mencari solusi.
Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh HIMAWAN BASTARI, M.PD (Kasi Peserta Didik Disdikbud OKU Timur dan Founder Griya Mata Pena OKU Timur). Himawan mengangkat tema “CARA BERINTERAKSI DAN BERKOLABORASI DI RUANG DIGITAL SESUAI ETIKA”. Himawan menjabarkan hal penting sebelum mengunggah di media sosial, antara lain unggahan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain dan unggahan tidak berpotensi melanggar hukum. Etika bermedia sosial, antara lain tidak merugikan diri sendiri dan orang lain dengan mengunggah informasi secara belebihan, tidak merugikan lembaga, tidak membagikan informasi hoax, tidak mengunggah konten pemaksaan, serta tidak mencemarkan nama baik diri sendiri dan orang lain.
Konten bijak, meliputi bermanfaat, inspiratif, pesan damai, pesan syukur, dan kreatif. Hal yang harus diperhatikan dalam jejak digital di media sosial, meliputi mengunggah hal-hal negatif akan mempengaruhi psikologi seseorang menjadi manusia yang berpandang negatif, calon pemberi kerja akan memeriksa media sosial pelamar kerja, serta media sosial akan menjadi catatan sejarah bagi anak dan cucu nantinya.
Webinar diakhiri, oleh PRISCILLA GITA (Influencer dengan Followers 24,9 Ribu). Gita menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa melatih kreatifitas, dengan cara jadilah pribadi yang berpikir terbuka, dari situ akan membiasakan diri untuk dapat memecahkan sebuah permasalahan, memahami dan menganalisa sebuah kondisi, disaring dahulu sebelum dibagikan, kemampuan dalam Komunikasi, harus belajar, dan memilih media sosial sesuai karakter. Peran orang tua dalam meberikan ajaran tentang keamanan digital untuk anak antara lain, pendampingan atau menjadi rujukan bagi anak, beri waktu khusus, ajari anak melindungi privasi data diri dan keluarga, berkomunikasi secara intens, serta ajari anak untuk membuat konten yang positif untuk mengambangkan bakat sehingga berdampak positif untuk dirinya, keluarga, bangsa, dan Negara.
Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Etika bermedia sosial, antara lain tidak merugikan diri sendiri dan orang lain dengan mengunggah informasi secara belebihan, tidak merugikan lembaga, tidak membagikan informasi hoax, tidak mengunggah konten pemaksaan, serta tidak mencemarkan nama baik diri sendiri dan orang lain. ( A. Dedy)

