Kliksumatera.com, LAHAT- Forum BPD telah mengadakan musyawarah membahas masalah anggaran dan permasalahan di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu. ”Anggaran Belanja 2020 dialokasikan ke BLT, harusnya dianggarkan ke pembangunan fisik. Hal itu dikarenakan adanya wabah Pandemi Corona yang tak terduga ini,” ujar Gintan Ketua BPD Desa Lawang Agung ketika membuka Musdes Perubahan dan Perencanaan 2021.
Musdes berlangsung di Balai Desa Lawang Agung, Kamis 19 November 2020. Dilly selaku Penjabat Kepala Desa Lawang Agung mengakui bahwa sebelumnya penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD tahun 2020 berjumlah 154 KK, setelah dirembukkan melalui Musdes maka berdasarkan kesepakatan pembangunan fisik ditunda dahulu dan dialokasikan ke dalam bentuk BLT DD hingga tiga bulan ke depan yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2020. Bahkan, penerima BLT ditambah menjadi 246 KK. ”Jadi keseluruhan penerima manfaat secara keseluruhan penerima manfaat di Desa Lawang Agung berjumlah 400 KK. Alhamdulilah sudah hampir seluruhnya mendapat bantuan baik itu PKH, BLT, BST maupun bantuan lainnya,” ujar Dilly.
Elsye Hartuti SSTP MM berharap, kegiatan rutin tahunan ini merupakan kegiatan pokok BPD yang mengurusi masalah bansos mana yang harus dipertahankan dan mana yang dikeluarkan, mengenai penerima manfaat merupakan keputusan tertinggi dari BPD. ”Kami dari pihak Pemerintah Kecamatan hanya bersifat mengawasi. Silakan dimusyawarahkan anggaran perubahan hasil dari RKPDes,” beber Camat Mulak Ulu tersebut.
Camat berharap dengan adanya Musdes dan Perencanaan tahun 2021, hendaknya betul-betul disampaikan demi kemajuan Desa Lawang Agung.
Musdes ini dihadiri dari segala unsur di Desa Lawang Agung, Unsur Fokomincam Kecamatan Mulak Ulu, serta Pendamping Desa dan KUPT Puskemas Muara Tiga.
Laporan : Kerbay Mulak
Editor/Posting : Imam Ghazali