Kliksumatera.com, MUSIRAWAS-Biasanya setiap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Daerah (Pemda) bersangkutan membentuk Desk Pilkada dengan melibatkan OPD dan ASN.
Namun kali ini ada yang janggal. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pembentukan tim desk Pilkada Kabupaten Musirawas tidak melibatkan unsur OPD maupun ASN.
Bahkan santer beredar kabar, tim desk Pilkada melibatkan masyarakat dan tenaga honorer dengan gaji Rp 150 ribu perorang untuk keberpihakan kepada salah satu kandidat bupati dan wakil bupati.
Nantinya mereka akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 14 kecamatan. Bila isu ini benar terjadi, tentu saja akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan.
Menyikapi kabar tak sedap ini, awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke dinas terkait, baik Dinas Kominfo maupun Kesbangpol hingga ke Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Musirawas.
Namun sayang, keinginan awak media mengetahui segala hal terkait pembentukan panitia desk Pilkada baik dasar hukum, berapa anggaran yang dikeluarkan maupun jumlah anggota yang akan direkrut, ketiga dinas tersebut terkesan saling lempar.
“Desk Pilkada itu ada di Tapem. Kominfo hanya mempersiapkan hitung cepat melalui aplikasi,” ujar Kadis Kominfo, M. Rozak melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (1/10/20). Hal senada juga disampaikan Kadis Kesbangpol, Amra Muslimin. Dirinya menyarankan konfirmasi ke Kabag Tapem.
“Untuk masalah Desk Pilkada, dindo ke Kabag Tapem saja bukan di Kesbang, terima kasih,” jawabnya singkat.
Begitu juga dengan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Mura Risman, hingga berita ini diturunkan blum dapat ditemui.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali