Kliksumatera.com Miris Informasi yang mencuak Di kalangan masarakat kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera selatan Sum- sel karena Di Duga adanya Anggota DPRD kabupaten Muratara inisial AF menggunakan ijaza palsu untuk menduduki kursi Lesgislatif 2025-2029 .

Berdasarkan keterangan Narasumber Bahwa Ijaza yang di gunakan oleh anggota DPRD Muratara inisial .I adala sebua editan karena nomor ijaza yang di gunakan AF adala nomor ijaza milik orang lain dan nama di ijaza tersebut hanya editan ,Rabu 5/8/2026 .
,” Kamu tau idak kalau di musi rawas utara sekarang ada oknum DPRD inisil AF .yang menggunakan ijaza palsu ,karena kami dari provinsi telah mengkroscek ijaza tersebut ,bahwa ijaza itu Di edit cuma ganti nama , namun nomor seri ijaza tersebut tidak bisa di ruba ,tabuang kalau meruba nomor tersebut , informasi dari saya ini A.I kalau perlu kita panggil tukang edit ijaza AF itu untuk membuktikan nya .
,”yang DPRD muratara inisial AF itu tidak sekola , namun kalau saudara saudara mau jelas betul langsung saja temui Heriyanto selaku ketua komisi pemilihan Umum (KPU ) Muratara karena saya suda berulang ulang menghubungi ketua kpu muratara namun belum ada tanggapan sama sekali ,” kata D Narasumber saat di hubungi lewat via Whatssap .
dan Narasumber mengatakan hari ini ia akan berangkat ke polda untuk memproses beberapa permasalahan yang terjadi di kabupaten muratara , dan dia mintak kepada awak media untuk segera menghubungi ketua KPU muratara segera karna menurutnya suda jelas berkas tahun 2025 Masi utuh di tangan anggota kpu muratara .
,”ya sebentar lagi saya bersama kawan kawan akan mendatangi polda sumatera selatan untuk membahas ada beberapa hal yang terjadi di muratara , karena infon yang kami dapat Oknum anggota DPRD Muratara inisial AF bjuga melakukan penimbunan minyak subsidi baik jenis solar maupu jenis pertaleit , untuk kepentingan pribadi mereka dan melakukan aktivitas tambang ilegal ,” sambung D .
Namun sangat di sayang kan kalau permasalahan ini benar ,berapa kecewa nya masarakat bila mengetahui bahwa wakil nya mengunakan ijaza palsu (bodong ) dan juga ini sangat betentangan dengan aturan Hukum yang berlaku .
(Jun)

