Kliksumatera.com, PALEMBANG- Di tengah-tengah Pandemi Covid-19 saat ini, sistem penerimaan murid baru (2021/2022) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 51 Palembang dilakukan sidtem online, walaupun tatap muka tidak dapat dihindarkan. Sistem online menjadi tambah subur karena adanya dugaan “bisnis jual kursi” tetap berjalan melalui calo-calo yang mondar-mandir sekitar sekolah. Dan diduga kuat hal tersebut diketahui Kepala Sekolah dan bahkan sampai ke Dinas terkait. Sehingga orang tua siswa calon siswa sekolah tersebut menjadi kewalahan.
Kemudahan-kemudahan yang disumbangkan teknologi ini seharusnya jadi unggul karena akses para siswa telah jauh dapat menjangkau informasi yang up-to-date. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Para orang tua/wali murid menjadi bingung ketika informasi tentang kelulusan anaknya bisa berganti ditindih dengan yang lain dan perhitungan komputer menjadi tidak akurat. “Anak Bapak ternyata tidak lulus secara sah melalui jalur zonasi, karena keterbatasan daya tampung kita, itu salah di sistem,” kata Kepala Sekolah Yuprizal (24/05/2021) kepada salah satu orang tua calon siswa merasa tak bersalah telah memberikan informasi kelulusan yang diduga rekayasa oknum yang tak bertanggung jawab.
Masih menurut orang tua Siswa katakan lah J, dengan nada marah kepala sekolah Yuprizal mengingkari pesan Whasappnya yang menyuruh menghubungi stafnya minta dibantu daftar ulang. Dengan senang hati J langsung ke sekolah asal meminta data yang berhubungan dengan anaknya serta mengisi berbagai formulir dan menandatangani beberapa peryataan bermaterai. Sudah merasa lengkap mereka membawannya ke Kepala SMP N 51. Menunggu beberapa saat karena masih ada tamunya. Kekecewaan itu muncul sejak tak diterimanya anaknya. Bahkan sang Kepsek berkata arogan “Kemana pun Bapak bawa data Bapak tetap dinyatakan tidak sah, mau ke kepala dinas silakan,” ujar Kepsek seolah mengusir J dari hadapannya (24/05/2021).
Hal ini semakin memperkuat adanya dugaan “jual bangku sekolah”. Hal senada diungkapkan orang tua siswa yang berkerumun saat menunggu pengumuman hari ini (25/05/2021) di teras sekolah SMPN 51 Palembang. “Mau masuk sekola di sini seperti harga kacang, pertama anak saya ditawari 2 juta rupiah, kemudian beberapa hari berselang 2,5 juta rupiah, beberapa hari lagi berubah lagi 3 juta rupiah. Lantas saya omongkan seperti nawar kacang goreng saja,” katanya sambil menarik omongannya untuk masuk zonasi, katakanlah X namanya, mending anak saya masuk “jalur tes”, sambil menunggu pengumuman yang belum pasti jam berapa.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan dengan pihak sekolahan, hal tersebut belum dapat dilakukan, sebab Kepala SMPN 51 Palembang tidak berhasil ditemui, ditelpon atau dihubungi.
Laporan : Hendri
PostingĀ : Imam Ghazali