Kliksumatera.com, MURATARA- Diduga anggaran belanja dana BOS yang ada di SDN 2 Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel tidak masuk akal.
Anggaran belanja atau SPJ yang dimaksud adalah pada item alat-alat yang digunakan untuk kepentingan di sekolah. Seperti untuk belanja kompor gas satu tungku dengan tabung gas 3 kg nilai harganya dibeli seharga Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Begitu juga anggaran untuk langganan koran per bulan yang mencapai Rp 1.56.0000 (satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) ini juga sangat tidak masuk akal.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 2 Sukamenang Nurhamda melalui WA dijawab singkat ”Maaf saya lagi sibuk.”
Terkait hal itu, Ketua Badan Pemeriksa Independen (BPI) Muhammad B Muratara mengatakan bahwa anggaran tersebut jelas akan menuai masalah. ”Saya pribadi selaku Ketua Badan Pemeriksaan Independen akan segera membuat berkas laporan ke PPTK terkait SPJ SDN 2 Sukamenang ini,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali