Diduga Kades Lubuk Rumbai Baru Mark Up DD dan ADD Hingga Ratusan Juta Rupiah

0
394

Kliksumatera.com, MURATARA- Kepala Desa (Kades) Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara diduga Mark Up Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2018, 2019 dan 2020 hingga ratusan juta rupiah

Menurut informasi yang didapat, di dalam APBDes Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit tahun 2018, Operasional Kantor Desa sebesar Rp. 256.989.269; (Dua ratus lima puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratu enam puluh sembilan rupiah) yang bersumber dari ADD tahun 2018.

Sedangkan di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Muratara tahun 2018, Operasional Kantor Desa (Belanja barang dan jasa) hanya sebesar Rp. 25.134.146 (Dua puluh lima juta seratus tiga puluh empat ribu seratus empat puluh enam rupiah). Inilah yang diduga mark up.

Selain itu, ada juga bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) sebesar Rp.139.000.000; (Seratus tiga puluh sembilan juta rupiah) dari DD tahun 2020 yang diduga fiktif.  Kemudian pembuatan pengelolaan jaringan /instalasi dan informasi lokal Desa sebesar Rp. 206,857.000; (Dua ratus enam juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) bersumber dari DD tahun 2019 diduga mark up dan penyediaan insentif/operasional RT/RW sebesar Rp. 40.800.000; (Empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah) yang bersumber dari ADD tahun 2019 diduga fiktif.

Sementara itu, Kades Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit, Abdullah alias Dolet saat dikonfirmasi Via WhatsApp tidak menjawab.

Terpisah, Camat Rupit Deni Andri mengatakan jika dirinya belum mengetahui kegiatan tersebut namun dari hasil monitoring tahun 2020 kemarin sepertinya kegiatannya ada.

“Saya tidak tahu kalo fiktif atau mark upnya, tapi kalo dari hasil monet (Monitoring red) sepertinya ada kegiatannya,” katanya kemarin.

Saat ditanya mengenai keberadaan jenis kolam ikan apa yang dimiliki Desa Lubuk Rumbai Baru, Camat mengatakan untuk lebih jelasnya silakan temui Dian Winani selaku tim monitoring Kecamatan Rupit.

Saat ditemui, Tim monitoring Kecamatan Rupit tahun 2021 untuk anggaran tahun 2020, Dian Winani mengatakan kegiatan pembelian bibit ikan dan pakan dalam laporan semesteran memang ada termasuk di dalam APBDesnya juga ada.

Disinggung mengenai jenis kolam apa yang dimiliki Desa Lubuk Rumbai Baru,  Dian Winani menjelaskan kebetulan Dian tidak mengecek lokasinya. “Kita kan bukan investigasi, kita hanya pembinaan administrasi karena kita tim monitoring kecamatan sifatnya pembinaan, maka kita cek administrasinya saja. Kalo ke fisik, kami ke bangunan apabila yang bersangkutan ada bangunan hal itu ada bagiannya sendiri,” jelas Dian Winani yang akrab disapa Mbak Dian.

Lebih lanjut, Mbak Dian menjelaskan pada dasarnya monitoring Kecamatan itu sifatnya pembinaan bukan investigasi, artinya untuk di laporan Desa Lubuk Rumbai Baru itu memang ada kegiatan pembelian bibit dan pembelian pakan namun saya tidak tahu anggarannya berapa.

Laporan : Junaidi
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here