Kliksumatera.com, MURATARA- Diduga Kepala Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawasutara (Muratara) telah melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD dan anggotanya.
Ketua GAN Muratara Rudi, Minggu (17/1/21) membenarkan akan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dimaksud. ”Iya benar, dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kades Pantai itu terhadap tanda tangan Indra selaku Ketua BPD dan David anggota BPD. Kami menduga itu dilakukan untuk pencairan dana desa,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kades Pantai berinisial Wj. “Kepala Desa Pantai itu pernah melayangkan surat kepada saya bahwa hal pemalsuan tanda tangan itu sudah diklarifikasinya dengan ketua dan segenap anggota BPD. Dan Kades Wj perna mengajak saya untuk berdamai tapi saya tetap laporkan hal ini ke tipikor Polres Muratara. Karena itu, kalau Kades Wj mau damai silakan datangi Polres Muratara,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali