Kliksumatera.com, MUARADUA- Pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 – 2024 pada beberapa pos kegiatan di Desa Simpang Agung, Kec. Simpang, Kab.OKU Selatan, diduga terindikasi Mark-Up, Minggu (05/01/2025).
Dijelaskannya, ada 4 kegiatan yang diduga mark-up yaitu Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai Desa senilai pada tahun 2023, Peningkatan produksi peternakan pada tahun 2023, siring pasang dengan volume 104×0.8×0,6 meter pada tahun 2024, penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, bumil, lansia, insentif kader) pada tahun 2024.
“Data yang saya miliki, beberapa item tersebut diduga mark-up. Saya dikasih bantuan sapi tiga ekor Pak dengan janji akan dibiayai kandangnya Pak. Tahunya saya ngurus sapi sampai beranak Pak dan sampai saat ini kandang ini saya buat sendiri Pak. Cuma beberapa tempat saja Pak yang dikasih biaya untuk kandang Pak dari kayu, semen, batu-bata, sampai atapnya. Bahkan saya sudah menanyakan ke BPD Pak cuma jawabannya nihil Pak,’’ ,” kata salah seorang warga yang namanya tak bersedia dicantumkan.
Dan yang lebih parahnya lagi, Kades bilang ke mereka bahwasannya kalau ada yang bertanya masalah sapi ini, bilang saja sapi ini diserahkan bulan 10 tahun 2023, padahal sapi ini dikasih ke mereka bulan 2 tahun 2024.
Kepala Desa Simpang Agung, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp, ia tidak menjawab dan memblokir WhatsApp Awak Media tersebut dan Kades terkesan menghindari pertanyaan yang diajukan Awak Media terkait dugaan tersebut.
Camat Simpang saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp justru ia mengabaikan saja, Camat terkesan menutup mata.
Menyikapi cara tersebut, Hengki dari Kliksumatera.com menilai cara Kades Baharuddin tersebut tidak pantas dan tidak semestinya memblokir WhatsApp Awak Media. Harusnya Baharuddin menjawab dan menjelaskan yang semestinya.
“Kades Simpang Agung harus transparan ini uang negara yang dikumpulkan dari pajak masyaraka. Jadi masyarakat wajib mengetahui kemana dan berapa dana desa yang disalurkan,” kata Hengki.
Ia juga mengungkapkan akan mengumpulkan bahan (data), menginvestigasi langsung penyaluran dana desa beberapa tahun yang lalu hingga tahun 2024 di Desa Simpang Agung.
Laporan : Hengky/Sobri
Posting : Imam Gazali

