Diduga Lakukan Penipuan, Ketua Kadin Pali Dilaporkan ke Polda Sumsel

0
1640

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Diduga Ketua Kadin Pali Leo Apriansyah Simatupang 20 tahun dan kawan-kawan melakukan penipuan atau penggelapan uang miliaran rupiah terhadap Randy Carando SH dengan dalih mengajak kerjasama MOU pendanaan proyek konstruksi normalisasi yang ada di Kabupaten Empat Lawang-Pali tahun 2019 serta konstruksi hotmix di Kabupaten Musi Banyuasin Babat Supat Sumatera Selatan.

Sehingga Randy Carando melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor : LPB/1044/XII/2019/SPKT. Kepada wartawan di Polda Sumsel di SPKT Randy Carando mengatakan bahwa Leo Apriansyah Simatupang dan kawan-kawan diduga telah menipunya dengan cara kerja sama atau MoU atau mengiming-imingi pengelola proyek yang ada di dalam surat DIP (Daftar Isian Proyek).

“Kerja sama proyek MoU tersebut yang akan diberikan oleh oknum ketua kadin Leo Apriansyah dan Kawan-kawan kepada PT.Cahaya Intan Abadi (PT.CIA) kesepakatan yang sudah dibuat di Notaris sebagai pendanaan proyek konstruksi normalisasi di Kabupaten Pali dan proyek Hotmix di Kabupaten Musi Banyuasin babat supat PT.CIA yang akan diawasi oleh bagian lapangan dari saudara Leo menunjuk saudara M.Alvian Alfarisyi,” jelas Randy.

Randy menambahkan dua proyek tersebut akan diberikan kepadanya atas pengerjaan proyek dengan PT.CIA, karena Leo Apriansyah Simatupang mengatakan bahwa proyek tersebut punya dia. Dari pengakuan Leo Apriansyah bahwa proyek tersebut punya dia, dan proyek tersebut sudah diketahui oleh Kementerian, Bupati, dan Kepala Dinas terkait katanya dengan diperkuat juga oleh ibunya yang meyakinkan owner PT.CIA Randy agar mentransfer uang tersebut. Setelah diselidiki ke Bupati bahwa benar ada proyek yang dikucurkan oleh gubernur tapi bukan punya Leo, yang dapat proyek tersebut. Karena tidak ada niat baik dari Leo untuk mengembalikan dana tersebut, maka Randy melaporkan Leo dan kawan-kawan ke SPKT Polda Sumsel. Saudara Leo Apriansyah juga sudah mengakui bahwa kucuran uang yang diberikan kepada dia dipakai untuk keperluan pribadi, untuk membayar cicilan mobilnya, karena Leo tersebut mempunyai usaha rental mobil pribadi.

Akibat kejadian tersebut owner PT. CIA Randy mengalami kerugian sebesar 1.212.000 terbagi dua yaitu 860.000.000 terima secara cash dan 350.000.000.

Sedangkan terlapor Leo dan kawan-kawan belum diketahui bagaimana tanggapannya atas dugaan yang menimpa dirinya ini.

Laporan          : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here