Diduga Lurah Pasar Bawah Selewengkan Dana Kelurahan Tahun 2019

0
753

Kliksumatera.com, LAHAT- Dana Kelurahan merupakan program Presiden Jokowi yang diperuntukan bagi setiap kelurahan di Indonesia, pencairannya termin pertama pertengahan tahun 2019. Dana tersebut diperuntukkan membangun fisik seperti pembuatan spal (saluran pembuangan air), jalan setapak, dan sebagainya.

Dana ini dikelola Lurah bersama LPMKA (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) melalui RT dan RW.  Lahat terdiri dari 16 Lurah, salah satunya Kelurahan Pasar Bawah.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan Kelurahan Pasar Bawah yang dipimpin Edi Sahrun selaku Lurah diduga telah melakukan penyelewengan dana kelurahan tersebut. Akibatnya, Kelurahan Pasar Bawah tidak ada  pelaksanaan kegiatan pembangunan LPMKA sebagaimana yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke setiap kelurahan yang ada dalam kabupaten Lahat tahun 2019 ini.

Terkuaknya adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana kelurahan ini, disampaikan oleh Panani Ketua LPMKA Kelurahan Pasar Bawah yang mengatakan bahwa hingga saat ini (Rabu, 13/11) Kelurahan Pasar Bawah tidak melaksanakan pembangunan yang  dananya bersumber dari dana pusat untuk kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Lahat.

Panani juga menambahkan mereka selaku warga sekaligus dipercaya sebagai Ketua LPMKA merasa curiga terhadap Lurah Pasar Bawah kenapa sampai detik ini belum ada pelaksanaan pembangunan sedangkan di kelurahan lain dalam Kota Lahat sudah melaksanakan kegiatan pembangunan untuk termin I dan sebentar lagi akan melaksanakan lanjutan  pembangunan untuk termin II.

Akibatnya, seluruh RT dan RW di Kelurahan Pasar Bawah telah sepakat dan telah menandatangani surat laporan pengaduan untuk disampaikan ke Bupati Lahat dan Kejaksaan Lahat agar segera menindaklanjuti juga memeriksa Lurah Pasar Bawah dengan dugaan penyimpangan serta penyelewengan Dana Kelurahan di Pasar Bawah Kecamatan Lahat.

Laporan          : Novita/Imron

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here