Diduga Menipu, Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polda

0
131

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel berinisial AS dilaporkan warga OKU Timur, atas dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai Rp 105 juta, rekrutan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur, Kamis (26/1/2023).

Kejadian ini pun dilaporkan Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, dengan bukti laporan : LP / B / 53 / 1 / 2023/SPKT/POLDA Sumatra Selatan.

Peristiwa berawal saat korban dihubungi Ahmad Abdullah Attamiyah melalui selular telepon oleh terlapor AS. Dalam percakapan tersebut, AS meminta untuk dicarikan orang untuk dijadikan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur. Kemudian AS meminta mahar melalui Ahmad Abdullah Attamiyah sebesar Rp 15 juta, untuk setiap calon pendamping.

Terlapor AS menjanjikan uang Rp 5 juta kepada Ahmad Abdullah Attamiyah, setiap orang yang telah direkrut. Alhasil Ahmad Abdullah Attamiyah berhasil merekrut empat orang pada Maret 2022 dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 60 juta. Uang sebesar Rp 60 juta tersebut oleh Ahmad Abdullah Attamiyah diserahkan kepada terlapor AS di rumahnya, di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur. Selang seminggu kemudian, Ahmad Abdullah Attamiyah kembali merekrut tiga orang lagi dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 45 juta. Oleh Ahmad Abdullah Attamiyah uang sebesar Rp 45 juta tersebut, diserahkan lagi ke terlapor AS di rumahnya di Palembang. Setelah uang semuanya telah diserahkan kepada terlapor AS, Ahmad Abdullah Attamiyah menanyakan kepada AS kapan tes calon pendamping perikanan dan pertanian dilaksanakan.

Terlapor AS ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menyarankan untuk menghubungi advokat pengacaranya. “Oh langsung saja ya hubungi lawyer aku, aku tahu maksud kamu, konfirmasi laporan itu kan,” terangnya singkat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan, dengan terlapor oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel. “Akan saya cek dulu laporannya, jika memang benar adanya laporan itu, pasti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sumber : Mattanews.co
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here