Diduga Oknum BPN PALI Lakukan Pungli

0
65

Kliksumatera.com, PALI- Seorang oknum petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, diduga melakukan upaya Pungutan Liar (Pungli). Hal itu disampaikan SM, saat mengurus sertifikat tersebut.

Dugaan itu dia sampaikan, karena pihaknya dimintai uang Rp 200.000 oleh salah satu petugas BPN PALI setiap kali turun ke lapangan.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan SM, salah satu warga Bayangkara Kecamatan Talang Ubi, untuk keperluan apa uang itu. “Kalau tidak salah seluruh desa yang dapat program sertifikat perona yaitu delapan Desa saja jumlah sertifikatnya 8000 buku /pemohon. Jumlah seluruh desa yang ada di Kab. PALI tahun ini 8000 pemohon sertifikat. Waktu itu dia minta uang 200.000 ke saya, tapi saya kasih 150.000, bayangkan jika dikali 200.000 atau 100.000/sertifikat dipinta uang oleh oknum BPN PALI, berapa jumlah uang yang mereka dapatkan,” ungkapnya pada awak media.

Masih kata SM, “Oknum BPN PALI setiap kali mau PL (peninjauan lapangan) selalu meminta duit jalan, padahal itu sudah tugas mereka.”

Di tempat yang berbeda salah satu oknum BPN PALI memberi tanggapan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat 14/06/24. “Kami tidak pernah memungut biaya apapun, kami dari peninjauan lapangan, dari pembuatan sertifikat, kami gratis tidak pernah meminta uang,” tutupnya.

Laporan : Anton
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here