Kliksumatera.com, SEKAYU- Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyer Centre (LBH-ILC) yang diketuai oleh Fahmi SH MH Cs atas nama kliennya Joni Pratama melaporkan Kepala Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke Inpektorat Muba, Selasa (3/11/2020).
LBH ILC ini mengadukan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan, penyelewengan Dana BUMDes, serta ketidakprofesionalan kinerja Perangkat Desa yang terjadi di Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. “Indikasi penyalahgunaan jabatan dan dugaan penyelewengan dana bumdes. Kebijakan Kepala Desa diduga banyak menguntungkan pribadi,” jelas Fahmi.
Menurut Fahmi, BUMdes Desa Peninggalan memiliki 3 Divisi, yakni Divisi Pasar, Divisi Pamsimas, dan Divisi Peternakan, yang bidang usahanya antara lain mengurus pembayaran listrik masyarakat, kerjasama antara BUMdes dengan PT Muba Electric Power (MEP) melalui pihak ketiga yakni CV Cahya Abadi, mengelola pasar, ternak sapi dan air bersih masyarakat. Adapun keuangan yang dikelola puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, masih banyak dugaan permasalahan lain. Di antaranya, pengelolaan unit pasar Desa Peninggalan sebagai salah satu divisi yang dikelola oleh BUMdes, namun pada fakta di lapangan, kepala desa banyak mengintervensi terkait pengelolaan uang pasar.
“Kami dapat menyimpulkan bahwa saudara Aj selaku kepala desa memanfaatkan situasi dan kondisi untuk mengambil keuntungan beberapa persen dari utang tersebut. Karena jika diakumulasikan Rp. 200.000.000: 24 bulan berkisar kurang lebih Rp. 8.333.000,” imbuhnya.
Selanjutnya, Divisi Bumdes yang mengalami masalah adalah divisi peternakan sapi. Dimana wewenang untuk kepengurusan ternak sapi ini sudah diserahkan kepada BUMDes, namun lagi-lagi kepala desa ikut mengintervensi dalam pengelolaannya.
“Intinya, kami melaporkan Kepala Desa dan Bumdes Desa Peninggalan kepada pihak Inspektorat kiranya dapat mengaudit keuangan Bumdes Desa Peninggalan dengan tuntas, sehingga tidak merugikan berbagai pihak,” pungkasnya.
Laporan : M. Riduwan
Editor/Posting : Imam Ghazali