Diduga Selisih Paham, Anggota TNI Ini Ditembak Brigadir Fernando

0
592

Kliksumatera.com, OKU TIMUR- Diduga akibat adanya salah paham saat bertemu di salah satu kedai buah, di lokasi Tanggul Desa Bandar Jaya Kabupaten OKU Timur, Anggota TNI dari Sub Denpom Tangerang mengalami luka tembak yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi, Minggu (10/6/2019).

Menurut informasi yang diterima, dua orang anggota TNI yakni Serda Yogi Apriansyah anggota Kesatuan Denpom Jaya I bersama rekannya Pratu Ricky Anggara anggota Denjaka Marinir Cilandak saat itu tengah membeli buah bengkoang di Tanggul Desa Bandar Jaya OKU Timur, Minggu (10/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah membeli buah bengkoang, lalu keduanya meninggalkan lokasi. Namun di tengah perjalanan, Serda Yogi baru teringat ternyata belum membayar bengkoang tersebut, dan mereka akhirnya keduanya kembali lagi ke lokasi untuk membayarnya.

Saat di lokasi keduanya didatangi oleh Brigadir Fernando yang menanyakan apakah keduanya anggota TNI. Kemudian Serda Yogi tidak mengatakan jika mereka anggota TNI melainkan Karyawan.

Kemudian terjadilah cekcok antara ketiganya. Serda Yogi mencekik Brigadir Fernando yang membuat Brigadir Fernando mundur seraya mengeluarkan senjata api miliknya.

Kemudian Brigadir Fernando menembakkan senjatanya sebanyak tiga kali masing-masing 2 tembakan ke arah Pratu Ricky dan 1 tembakan ke arah Serda Yogi.

Menurut pengakuan Brigadir Fernando dirinya menembakkan senjatanya ke arah bawah, dan ke arah badan sehingga mengenai tangan kiri Serda Yogi dan terluka.

Karena terluka di bagian lengan Serda Yogi harus dilakukan perawatan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Menyikapi kejadian ini Dandim 0403 Letkol Arm Agung Widodo S.Sos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Selasa (11/6) mengatakan, kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Sambung Dandim, seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik, antara kedua belah pihak.

“Mohon maaf lambat respon. Kurang lebihnya demikian, Alhamdulillah tadi malam sudah dimediasi & dapat diselesaikan dengan baik dengan semangat kekeluargaan,” kata Dandim.

Sambung Dandim untuk penyelesaian permasalahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada penegak hukum di institusi masing-masing sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk permasalahan selanjutnya sudah kita serahkan ke kesatuan masing-masing untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : Ril/SS
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here