KPK Bawa Berkas dari Ruang Rektor UIN Raden Fatah Palembang

0
427
Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AKK) UIN Raden Fatah Palembang Mirwan Pasta, S.Ag., M.Si. (foto: net)

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Usai pelaksanaan upacara hari pertama cuti lebaran tahun 2019. Ruangan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr. H. M. Sirozi, Ph.D, disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai pengaduan dari masyarakat.

Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang Mirwan Pasta, S.Ag., M.Si. saat ditemui wartawan, Senin (10/6/2019) membenarkan kehadiran KPK di ruangan Rektor.

“Memang betul sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, lebih kurang 15 menit KPK melakukan kunjungan di ruang Rektor UIN Raden Fatah Palembang dengan membawa surat tugas berdasarkan pengaduan dari elemen masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mirwan, tentunya selaku institusi di Perguruan Tinggi Islam Negeri sangat menerima dan terbuka. Apalagi di saat suasana hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Selain bersilaturahmi, kehadiran KPK juga mengklarifikasi terkait pengaduan masyarakat dengan dua hal, yakni Bangunan Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sudah rampung proyek tahun 2018-2019, dan Gedung Student Residen dengan skema pendanaan berbeda.

“SBSN itu Surat Berharga Syariah Negara, sedangkan Student Residen dari optimalisasi uang Badan Layanan Umum (BLU), karena UIN Raden Fatah sudah menjadi Satker BLU yang bisa menggenerate income pengelolaan dana tersendiri, walaupun tetap berkoordinasi merujuk dalam aturan kementerian keuangan. Itu hal pertama yang di klarifikasi dan tentunya sudah dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena menyangkut persoalan administrasi,” paparnya.

Untuk Point kedua, terkait pemilihan rektor tahun 2016 kemarin. Mulai tahap pencalonan, pemberkasan, sidang senat sampai kepada pengiriman berkas di Kementrian Agama RI.

Dan itu sudah diberikan jawaban sesuai dokumen yang ada mulai dari penjaringan, pengusung calon, paparan calon, penilaian anggota senat yang murni tertutup dengan transparan yang dikirimkan langsung kementerian agama pusat.

Info yang dihimpun di lapangan, KPK juga membawa berkas berkas saat keluar dari ruangan rektor.

Sumber : Ril/SN
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here