Diduga Tak Kantongi Izin, Galian C di Kelurahan Kayu Ara Lubuklinggau Berkedok Kolam Pribadi

0
191

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU— Berusaha memang diwajibkan untuk mendapatkan hasil maksimal apalagi membuka peluang pekerjaan yang berhubungan dengan asas manfaat bagi orang banyak, namun ini beda halnya dengan usaha Galian C di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan yang terindikasi tidak memiliki Izin.

Berdasarkan hasil konfirmasi Kamis 20 Juli 2023 Regional III Dinas Pertambangan dan Energi perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, bahwa untuk perizinan tambang galian C tidak ada satupun dikeluarkan kecuali BRU.

“Dari data yang kami miliki belum ada galian C di Kota Lubuklinggau yang berizin terkecuali BRU itu pun dalam kepengurusan dalam arti masih berproses,” ujar Ardiansyah Pegawai Regional III Dinas Pertambangan dan Energi kepada wartawan.

Menurut Ardiansyah, pihaknya dalam melakukan suatu tindakan belum bisa, sebab sekarang baru sebatas di pengurusan izin saja, bukan melakukan suatu tindakan. ”Begitu pun kami juga hanya melakukan teguran atas mereka kalau belum ada izin. Untuk jelasnya lagi silakan hubungi atasan kami Kacab lagi tugas ke Palembang,” ucapnya.

Sementara itu Ahlul Pajri merupakan aktivis senior menjelaskan dan mendesak pihak Regional III Dinas Pertambangan dan Energi perwakilan Sumatra Selatan untuk segera mengcroscek ke Lingkungan RT 02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1. Di situ ada penambangan ilegal dalam arti tidak mengantongi izin dan diduga berdalih pembuatan kolam pribadi daerah aliran Sungai Kelingi. “Kami desak pihak Regional III Dinas Pertambangan dan Energi untuk segera croscek ke lapangan atas dugaan penambangan galian C berdalih pembuatan kolam, karena dinilai kuat unsur dugaan pengerusakan ekosistem daerah aliran Sungai Kelingi,” tegasnya.

Sambung Bung Ahlul, diketahui saat ini secara aktivitas galian tersebut sudah ditutup Polres Lubuklinggau, tapi kegiatan sebelumnya itu menimbulkan dampak buruk buat ekosistem daerah Aliran Sungai Kelingi.

Sumber : Rilis
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here