Diduga Usai Lakukan Pungli, FTRN Alih Tugas

0
217

Kliksumatera.com, LAHAT- Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 yang menguatkan peran Komite sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, menjelaskan penggalangan dana tidak boleh dalam bentuk pungutan, dan hanya diperbolehkan dalam bentuk bantuan ataupun sumbangan. “Di Permendikbud yang baru sudah dijelaskan, Komite Sekolah boleh melakukan penggalangan dana tapi sama sekali tidak boleh melakukan pungutan,” ujar Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud, Dian Wahyuni.

Terkait acuan tersebut di atas, diduga hal itu tidak diindahkan oleh Oknum FTRN ketika menjabat Plt Kepsek di Sekolah Negeri 2 Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat.

Dimana dalam penerimaan siswa baru tahun 2020 diduga FTRN tanpa melalui musyawarah Komite Sekolah diduga telah melakukan pungutan liar yang mengikat wali siswa dengan melaksanakan pungli dalam judul Pembelian Baju Seragam Sekolah SDN 2 Kota Agung dengan rincian
1. Baju Olahraga Rp.100,000,
2. Baju Batik Rp. 80.000,
3. Baju Muslim Rp. 250.000,
4. Sampul Raport Rp.75.000,
5.Poto Rp.40.000,
6. Administrasi Siswa Baru Rp.150.000,
dengan total biaya yang dikeluarkan wali siswa sebesar Rp.695.000/siswa buat 14 Siswa Baru.

Saat dikonfirmasi awak media Selasa (25/8) terkait adanya dugaan pungli yang mengikat bagi siswa baru FTRN didampingi Meldy seorang guru mengatakan pungutan uang Rp. 150.000 bagi siswa baru itu untuk administrasi, namun tidak dijelaskan secara rinci administrasi apa.

Di samping itu juga FTRN menambahkan agar awak media coba tanya sama sekolah lain ada tidak pungutan yang sama seperti dilakukan SDN 2 Kota Agung.

Sementara itu, Kasrun mewakili UPT Disdik Kecamatan Kota Agung ketika diminta tanggapannya via telepon Selasa (25/8) sekira pukul 17.00 Wib mengatakan, untuk pungutan liar yang mengikat wali siswa itu tidak diperkenankan dan sangat dilarang, kecuali pungutan yang tidak mengikat dan sukarela wali siswa atas persetujuan Komite Sekolah, itu bisa dilaksanakan.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here